REAKSIMEDIA.COM | Jawa Barat – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa penambahan hari libur cuti bersama dalam rangka Iduladha 1444 H merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian di daerah.
“Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” ucap Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/06/2023).
Selain itu, Kepala Negara juga mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama tersebut juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.
“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional serta menambah hari libur cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Laporan : Sandio
Sumber : BPMI SETPRES/UN
Tags: Jawa barat
-
Pemkab Way Kanan Gelar Apel Siaga Bencana
-
Peduli Lingkungan, KPLHS UPTD Pengairan Lubuk Pinang Rutin Lakukan Perawatan
-
Sukseskan Penanganan Pandemi Covid-19, Pesantren Harus Berperan Aktif
-
Hadiri Upacara HSN 2022, Kapolres Demak Ajak Santri Menjaga NKRI
-
80 Tahun Jusuf Kalla, Pejuang Kemanusiaan yang Inspiratif
-
Dandim 0808/Blitar Berikan Jam Komandan Kepada Seluruh Prajurit TNI
-
Cepat Namun Senyap, TNI AL Kuasai Pantai Pasir Putih Banongan Situbondo
-
Viral Pengeroyokan Di Taman Sritanjung, Polresta Banyuwangi Amankan 8 Pelaku
-
Polres Jepara Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandungnya Sendiri
-
Sinergitas Anggota Satgas Yonif 144/JY Serbuan Vaksinasi Dosis ke-3 Bersama Polri dan Nakes Puskesmas di Perbatasan