REAKSIMEDIA.COM | Jawa Barat – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa penambahan hari libur cuti bersama dalam rangka Iduladha 1444 H merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian di daerah.
“Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” ucap Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/06/2023).
Selain itu, Kepala Negara juga mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama tersebut juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.
“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional serta menambah hari libur cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Laporan : Sandio
Sumber : BPMI SETPRES/UN
Tags: Jawa barat
-
Kapolres Pekalongan Ajak Masyarakat untuk Ikuti Vaksinasi Covid-19
-
Pemko Padang Sidempuan Bergerak Cepat Atasi Banjir
-
Olah TKP Penembakan Istri TNI di Semarang, Polisi dapatkan Sejumlah Titik Terang
-
Bupati Harap Budaya Nias Barat Sumut Terus di Lestarikan
-
Dalam 2 Hari, Dukcapil Terbitkan 960 Dokumen Pengganti Korban Erupsi Semeru
-
Ribuan Peserta Ikuti Lomba Menembak Kapolri Cup
-
Kapuspen TNI Terima Atase Pers Kedubes AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan melalui Komunikasi Strategis
-
Personel Sat Samapta Polres Puncak Jaya Rutin Menggelar Patroli Dialogis
-
Dokkes Polresta Cilacap Cek Kesehatan Personil Pos Pam Ops Lilin Candi 2022
-
Kementerian Transmigrasi Umumkan Program Studi Beasiswa Patriot, Terbuka Untuk 1.100 Mahasiswa S2

