REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Januari 2023.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.
Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.
Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tags: jakarta
-
Siap Amankan Pemilu 2024, Polresta Banyuwangi Gelar Simulasi Sispamkota
-
Setahun Bergelimang Prestasi, Jonny Sirait Puji Kinerja Bupati Rudy Susmanto
-
Ibunda Chairul Tanjung Berpulang, Wapres Takziah ke Rumah Duka
-
Rayakan Hari Wayang Nasional, Banyuwangi Gelar Festival Wayang Kulit 2023 Selama Tiga Hari Tiga Malam
-
BIN Tuntaskan Vaksin Dosis 2 Bagi 5500 Warga Deli Serdang, 4 Ribu Diantaranya Pelajar
-
Bupati Pinrang A.Irwan Hamid, S.Sos Menghadiri Pelantikan Komite Olahraga Nasional Indonesia Cabang Pinrang
-
Hadiri UN 2023 Water Conference di PBB, Menteri Basuki Sampaikan Komitmen Indonesia tentang Water Action Agenda
-
Polsek Tanon Sragen Ringkus Penipu, Bawa Kabur Motor Milik Pelanggan HIK
-
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Jepang Hadiri KTT G7
-
Polisi ungkap dan Tangkap Pembobol Spesialis Rumah Kosong

