REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Januari 2023.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.
Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.
Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tags: jakarta
-
Kapolda Sulsel Jenguk Korban Aksi Penyerangan Asrama Mahasiswa di Makassar
-
Wartawan dan Sastrawan Akhmad Sekhu Bersyukur Berlimpah Berkah Dari Menulis
-
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Bakti ke-79 TNI AU di Takalar
-
Lilik Umi Nashriyah: Ibu Hamil Kurang Gizi Berpotensi Lahirkan Bayi Stunting
-
Berkat Negosiasi Kapolres, Akhirnya Kantor Puskesmas yang Sempat Ditutup Kini Dibuka Kembali dan Beroperasi
-
Monitoring Vaksin, Kapolsek Singorojo Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
-
Wakapolres Demak Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Anggota Polri
-
Kapolda Sulsel Lepas Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
-
Presiden Jokowi Ajak Menteri Luar Negeri ASEAN dan Mitra Menjadi Pemenang yang Terhormat
-
Cegah Pedagang Daging Mogok, Kepala NFA Sambangi Pedagang Daging


