REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Januari 2023.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.
Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.
Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tags: jakarta
-
Sentrahukum.id Mengadakan Giat LEGAL TRAINING: BASIC ADVOCATE
-
Iptu Yudi Harsono, Kapolsek Cempa Hadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT RI Kecamatan Cempa
-
OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi
-
Perwira Mahasiswa Internasional Unhan Ajar Anak di Cileungsi Bogor
-
Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Polisi Evakuasi 5 Orang Korban ke Rumah Sakit
-
Sat Polairud Polres Tanggamus Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Tenggelam Perahu Nelayan di Perairan Limau
-
Mendagri: Butuh Sinergi untuk Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem Hingga Nol Persen
-
Babinsa Mapurujaya Gelar Komsos dan Bantu Warga Bangun Rumah di Kampung Hiripau
-
Dua Rumah Warga di Kendal Menjadi Korban Amukan Si Jago Merah
-
Tiba di Pekanbaru, Presiden Langsung Tinjau RSUD Arifin Achmad





