REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Januari 2023.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.
Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.
Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tags: jakarta
-
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Pimpin Apel Patroli Gabungan, Fokus Berantas Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bogor
-
Polda Jateng Amankan 2 Terduga Provokator Aksi Demo Hari Ini
-
Satlantas Polres Way Kanan Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2022, dan Berikan Binluh Kepada Masyarakat
-
Wamendagri: Pembentukan DOB Jadi Momentum Penting untuk Angkat Harkat dan Martabat Rakyat Papua
-
Peduli Warga Gaza, KRI dr. Radjiman Bawa Misi Kemanusian Indonesia
-
Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal
-
Peringati Hari Juang TNI AD 2021, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Doa Bersama
-
Sempat 3 Jam di Rumah Sakit, Meninggal Positif Covid-19
-
Brigjen Said Latuconsina Berikan Reward Kepada Prajurit Lantamal IX Yang Meraih Emas Dalam Kejuaraan Taekwondo Kasal Cup 2023
-
Kemendagri Minta Pemda Lakukan Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring

