REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Januari 2023.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.
Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.
Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tags: jakarta
-
HUT ke 78 TNI, Kodim 0428/MM Gelar Bakti Sosial Kesehatan dan Bansos
-
Kapolresta Jambi Hadiri Rapurna Rangka Penyampaian Pidato Perdana Gubernur Jambi Terpilih
-
Kasdim 1710/Mimika Tinjau Lokasi Sumber Air Bersih
-
Plt. Bupati Tapsel Sambut Baik Jihad Melawan Narkoba
-
Gandeng Kopassus, Mendes Optimis 12 Aksi Bangun Desa Tersosialisasikan secara Optimal
-
Aliansi KOUM PALUTA menilai Bimtek Dana Desa di Duga Kangkangi Permenkes PDTT 13 Tahun 2021 Dan Juga Melanggar PPKM Darurat Yang Diberlakukan
-
Berselimutkan Terik, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Melanjutkan Penggalian Sumur Gali
-
Marudut Simajuntak, SH, MH : Yayasan SAN Masih Tahap PKPU Dan Belum Pailit
-
Putra Penasehat Koswari Melangsungkan Pernikahan Adat, Koswari Karo mengucapkan Selamat
-
HUT Korp Brimob ke – 78 Dan Polairud ke – 73, Kapolda Jatim Restorasi Hutan Mangrove Tanam 18.300 Bibit

