REAKSIMEDIA.COM | Lampung Tengah – Pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase di Dusun 5 (Lima) Kampung Onoharjo, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, mulai disoroti oleh warga setempat.
Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir 3 (Tiga) minggu tersebut tanpa ada papan nama proyek yang di lokasi pekerjaan proyek.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dan sekaligus menjadi sorotan dari warga setempat, bahwa proyek yang di bangun Pemerintah Kampung Onoharjo di Duga proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat dilaksanakan nya kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan proyek itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga pada awak media ini, Kamis (29/04/21) .
Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Saat Awak media mewawancarai para pekerja di lokasi pengerjaan proyek drainase di Dusun 5, dikatakan bahwa pengerjaan drainase ini, sudah berjalan kurang lebih 3 minggu, dan untuk Papan plang informasi dari awal pelaksanaan memang tidak di pasang oleh pihak aparatur Kampung Onoharjo. “ungkapnya’.
Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Saat di konfirmasi di ruang kerja nya, Kepala Kampung Onoharjo Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah mengakui Kepada Awak Media, kalau proyek yang dikerjakan ini memang bermasalah.
“Memang benar ini masalah, tapi saya berharap tidak perlu di permasalahkan lagi, karna saya selama ini sudah sampai tiga kali di panggil oleh pihak inspektorat terkait kegiatan-kegiatan fisik yang selama ini tertunda, tapi Alhamdulillah masalah-masalah yang saya hadapi sekarang sudah terselesaikan dan sudah tidak ada lagi pembangunan-pembangunan yang fiktif di kampung Onoharjo ini, “Elaknya”.
Laporan : Edi Saputra
Tags: lampung tengah
-
Tim Survei Teknis Latsitarda Nusantara XLV/2025 Laksanakan Monitoring di Halmahera Utara
-
Muksin Ketua LKS : Diduga Terjangkit Positif HIV/AIDS Kabupaten Bogor Memprihatinkan
-
Podcast PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Bahas Pentingnya Nilai Integritas di Lingkungan Organisasi Publik
-
Linmas Kelurahan Bara Baraya Utara, Terus Sosialisasikan Prokes Ke warga dan pelaku Usaha
-
Tuntut Pelaku Bullying SMA Binus School Simprug Ke Meja Hijau
-
Kasat Binmas Polres Gowa dan Personelnya Gelar Binluh di Lapas Wanita Bollangi
-
Kedatangan Bupati Tapanuli Selatan dan Thariq Disambut Hangat Anak-Anak Sekolah Minggu
-
Langgar Prokes, Kapolsek Weleri Lakukan Penindakan PPKM Level 2
-
Tingkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan, Satgas Yonif 715/Motuliato Terus Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Gratis
-
Jadikan Guru PAUD Yang Profesional dan Berkualitas, Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan Gelar Diklat Berjenjang


