Tanpa Perlawanan, Target Operasi Ops Musang Nala 2025 Pasrah Digelandang ke Mapolsek Sungai Rumbai

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Jajaran Polsek Sungai Rumbai kembali menorehkan keberhasilan dalam Ops Musang Nala 2025 dengan mengamankan seorang pria berinisial E (44), warga Desa Retak Mudik. Pelaku ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko, Senin Malam (22/9/25).

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Freddy Silaen, SH.

Diketahui, Inisial E telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal tahun 2025 setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian buah sawit di PT DDP AME Blok F08 PT DDP Ipuh, Desa Retak Mudik pada Januari silam. Nama tersangka kemudian dimasukkan sebagai Target Operasi (TO) dalam Ops Musang Nala 2025.

“Berkat kerja sama yang solid dan strategi penyelidikan yang terukur, Kapolsek bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai berhasil mengamankan tersangka, atas perbuatannya tersangka melanggar KUHPidana tentang Pencurian” sebut Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana SIK melalui Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Freddy Silaen.

“Tersangka kita amankan dan selanjutnya dilakukan pengembangan penyelidikan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” pungkas Silaen.

Laporan: Rahmadsyah Sipahutar
Sumber: Humas Polres Mukomuko

Baca juga:  Persiapan Operasi, Bakamla RI Gelar Latihan Manuver Lapangan di Ambon

Tags: