REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan memecat prajuritnya yang terbukti menganiaya juniornya hingga meninggal dunia. Demikian diinstruksikan Kasal kepada seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL terkait dengan penganiayaan yang dialami Prada Mar Sandi Darmawan hingga meninggal dunia akibat dianiaya oleh beberapa orang seniornya di Sorong. Selasa (19/7).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono membenarkan terkait berita viral di medsos Prada Mar Sandi Darmawan anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong yang meninggal dunia akibat mendapat penganiayaan dari seniornya dan memastikan pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat.
Awal kejadian pemukulan terjadi pada hari Kamis, 07 Juli 2022 di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Saat itu korban diduga melakukan pencurian ATM milik satu angkatan di barak Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Sehingga korban dianiaya oleh seniornya yang berjumlah 6 orang.
Semenjak kejadian pemukulan hingga tanggal 15 Juli 2022, korban dirawat secara intern di Barak Kompi C oleh senior seniornya. Namun karena kondisi makin memburuk, korban dibawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo Kota Sorong.
Kemudian pada hari Jumat, 15 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIT Prada Mar Sandi Darmawan dievakuasi ke Ruang UGD dr. Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulance Pasmar 3 selanjutnya dilaksanakan penanganan medis oleh Dr. Ravensca (dokter jaga). Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan kemudian pada tanggal 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia’an, Desa Montok, Kec. Lariangan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur. Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.
Kasal Laksamana Yudo dalam berbagai kesempatan telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Laut untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya dan akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Tags: jakarta
-
Warga Manjunto Jaya Jadi Korban Perampasan Mobil Oleh Oknum Diduga Debt Colector
-
Jelang Natal 2023, Kodim 1710/Mimika Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Binaan
-
Polsek Watang Sawitto Berbagi Takjil Kepada Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1446 H
-
Walikota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH Terima Kunjungan Dirut PDAM Tirta Nadi
-
Apel Pagi Dilanjutkan Pemberian Reward, Kapolres Mukomuko Apresiasi Personel Pengungkap Kasus Pembunuhan
-
Kodim Ciamis Selenggarakan Donor Darah Dalam Rangka HUT Kodam III/SLW
-
Pangdam I/BB : Segenap Komponen Bangsa Harus Terlibat Saat Bencana Alam dan Non Alam Terjadi
-
Wajah Jalan Terbentuk, Dandim 0428/MM: Pemasangan Bekisting Plat Lantai Jembatan Perintis Garuda Tanjung Jaya Berjalan Presisi
-
Lindungi Keluarga Besarnya, Kantor Korem 071/Wijayakusuma di Semprot Disinfektan
-
Danrem 174/ATW Pimpin Upacara Penerimaan dan Pelepasan Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia




