REAKSIMEDIA.COM | Tulang Bawang, Lampung – Polsek Gedung Aji bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Dua pelaku curat ditangkap pada hari Kamis (08/07/2021), pukul 20.30 WIB, saat berada di rumahnya masing-masing yang di Kampung Bangun Rejo kecamatan Gedung Aji tempat para pelaku tinggal.
“Pelaku Curat berinisial LR (19) dan RS (19),berprofesi sebagai Nelayan merupakan warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (10/07/2021).
-Dari tangan kedua pelaku curat tersebut berhasil disita barang bukti (BB) berupa mesin ketek merk Honda warna merah hitam, mesin sugu kayu, dan mesin gerinda.
Kapolsek menjelaskan, aksi curat yang dilakukan oleh kedua oknum nelayan tersebut baru diketahui oleh korban Misriadi (48), berprofesi swasta, warga Kampung Bangun Rejo, hari Senin (11/01/2021), pukul 09.00 WIB, saat korban membuka bengkelnya.
Ketika bengkel dibuka, ternyata mesin ketek, mesin gerinda, mesin sugu, dan travo las milik korban yang ada di dalam bengkel telah hilang. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 5,8 juta.-
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku diketahui masuk ke dalam bengkel milik korban dengan cara mencongkel pintu bengkel bagian samping rumah korban,” jelas Ipda Arbiyanto.
Kedua oknum nelayan tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Lap.
Laporan : Teguh Wiyono
Tags: tulang bawang lampung
-
Indahnya Kebersamaan, Polres Pinrang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446
-
TNI Hadirkan Pangan Murah, Kuliner Rakyat, dan Layanan Kesehatan Gratis di CFD Sudirman-Thamrin
-
Penuh Canda Kapolda Jambi Interaksi Bersama Bintara Remaja Asal Papua dan Anak Rimba Di SPN Polda Jambi
-
Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Nagori Bandar Rejo
-
Pemeriksaan Kesiapan Operasi Yonif 126/KC Untuk Pamtas RI-PNG
-
Wapres Serahkan Bantuan dari BP Jamsostek, BAZNAS, dan Kementerian Sosial
-
Erick Thohir: Penambahan RS Ekstensi Rujukan COVID-19 Bukti Kolaborasi dan Komitmen Solid Tekan Pandemi
-
Sejumlah Pelajar Terlibat Aksi Tawuran, Polsek Cileungsi Polres Bogor Lakukan Penyelidikan
-
FFWI Tahun 2023 Mulai Berikan Insentif Uang Kepada Para Pemenang
-
Panglima Koops Udara II Diwakili Kapen koopsud II Menghadiri Pembukaan Musda X Pengurus Daerah XIX FKPPI Sulsel


