REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama jajaran Disdukcapil daerah berhasil melakukan layanan jemput bola (Jebol) di 3 wilayah perbatasan, dengan total 4.850 dokumen kependudukan berhasil dilayani dan diterbitkan.
Layanan Jebol ini dilakukan di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat (15-17 Maret 2022), Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara (22-24 Maret 2022), dan Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur (28-31 Maret 2022).
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan jajaran Dukcapil.
“Layanan Jebol ini kami berikan demi memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen adminduk yang memiliki keterbatasan akses,” jelas Zudan.

Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama menjelaskan bahwa selama pelayanan di perbatasan, beragam dokumen kependudukan berhasil diberikan.
“Pelayanan yang telah diberikan oleh teman-teman Dukcapil ini antara lain penerbitan 275 NIK, perekaman baru KTP-el sejumlah 829 orang, cetak KTP-el 1.306 keping, KIA 375 keping, 1.083 kartu keluarga, 65 keterangan pindah datang, 764 akta kelahiran, 134 akta perkawinan, 15 akta kematian serta 4 akta pengesahan anak,” urai Yama.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mendukung segala upaya yang dicanangkan Dukcapil dalam memberikan hak warga negara, yaitu memiliki seluruh dokumen kependudukan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Pimpin Rapat Terbatas, Wapres Minta Ada Mitigasi Risiko Penerapan PPKM
-
Isi Kuliah Umum di FH USU, Kadivhumas Polri Ajak Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
-
Pengamanan Ibadah Natal, Kapolres Demak Tekankan Anggota Tetap Waspada dan Humanis
-
Kapolresta Jambi Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karoops Polda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi di Mapolda Jambi
-
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Terima Penghargaan dari Jasa Raharja
-
Mohammad Besar Bantilan: Alhamdulillah, Tahun Ini Toli-toli Kembali Meraih Opini WTP BPK RI
-
Menparekraf Tinjau Sentra Vaksinasi di Terminal 3 Bandara Soetta
-
Usulan Penjabat dari Kemendagri Diatur Sesuai Mekanisme Undang-Undang dan Asas Profesionalitas
-
Pemkot Sukabumi Sepanjang Triwulan 1 di 2024 Menerima 16 Aduan Masyarakat
-
Hadiri HPN 2026, Mendes Yandri Harap Media Beri Pencerahan kepada Masyarakat

