REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Praktik prostitusi terselubung diduga terjadi di balik gemerlap hiburan malam Hotel Classic, yang berlokasi di Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat. Temuan ini terungkap dalam investigasi yang dilakukan tim media pada Rabu malam, 30 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Hotel Classic dikenal sebagai tempat hiburan malam populer, dilengkapi restoran AJ Brandon Coffee & Resto serta tiga klub malam yang tersebar di lantai dasar, lantai 2 (Terminal II), dan lantai 5 (Terminal V). Namun, di balik fasilitas tersebut, terindikasi adanya aktivitas yang melanggar norma dan hukum.
Dalam kunjungan investigatif tersebut, tim menemukan deretan wanita berpakaian minim yang diduga sebagai pemandu karaoke sekaligus pekerja seks komersial (PSK), duduk di sisi ruangan lantai 2. Salah satu “mami” atau pengelola wanita hiburan bahkan secara terang-terangan menawarkan layanan seksual dengan tarif mulai dari Rp365.000 per jam.
Salah seorang wanita mengaku baru datang dari Cianjur dan direkrut oleh temannya karena janji penghasilan tinggi. Ia menjelaskan sistem komisi yang diterapkan, yakni mendapatkan Rp105.000 dari setiap sesi layanan berdurasi satu jam. Wanita tersebut juga menawarkan layanan ganda dengan iming-iming “pengalaman bertiga”.

Setelah berhasil menggali informasi, tim investigasi menolak tawaran tersebut secara sopan dan menyudahi penyamaran. Biaya masuk ke klub malam juga tidak murah—untuk empat gelang tanda masuk, total yang harus dibayar mencapai lebih dari satu juta rupiah.
Temuan ini mengarah pada dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, yang secara tegas melarang aktivitas prostitusi di lingkungan tempat usaha pariwisata. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi mulai dari teguran, pembekuan usaha, hingga pencabutan izin operasional.
Tim media akan terus menindaklanjuti laporan ini dan mendorong aparat berwenang untuk melakukan penyelidikan serta penindakan sesuai hukum yang berlaku. (Tim)
Tags: jakarta
-
TP PKK Gelar Pelatihan Perkuat Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana di Sulteng
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek leuwiliang Sambang Warga Binaan dan Berikan Himbauan Kamtibmas
-
Layani Kebutuhan Informasi Sesuai Tuntutan Zaman, PPID Kemendagri Lakukan Transformasi Pelayanan Publik
-
Bermodal Semangat, Tenaga Prajurit Satgas TMMD Kodim Karangasem Seolah Tak Ada Habisnya
-
Kapolresta Jambi: Vaksinasi Kita Lanjutkan Hingga 31 Juni 2021, Target Polda Jambi 44.208 Orang
-
Ditjen Bina Adwil dan Ditjen Perbendaharaan Tandatangani PKS Interkoneksi Data Monsakti ke E-Monev Ditjen Bina Adwil
-
Kebakaran Ruko di Jalan Lintas Sumatera Km 05, tepat nya di Desa Kota Baru Selatan
-
Satgas Satuan Organik Yonif Raider 321/GT Bantu Pemasangan Instalasi Listrik Warga Distrik Mbua
-
Kabar Duka: H. Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumatera Selatan dan Penggagas Sekolah Gratis, Meninggal Dunia
-
Andi Irma (temanna irma), Nomor Urut 2 Insya Allah Akan Mengulang Sejarah di Pilkada Lalu

