REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Praktik prostitusi terselubung diduga terjadi di balik gemerlap hiburan malam Hotel Classic, yang berlokasi di Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat. Temuan ini terungkap dalam investigasi yang dilakukan tim media pada Rabu malam, 30 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Hotel Classic dikenal sebagai tempat hiburan malam populer, dilengkapi restoran AJ Brandon Coffee & Resto serta tiga klub malam yang tersebar di lantai dasar, lantai 2 (Terminal II), dan lantai 5 (Terminal V). Namun, di balik fasilitas tersebut, terindikasi adanya aktivitas yang melanggar norma dan hukum.
Dalam kunjungan investigatif tersebut, tim menemukan deretan wanita berpakaian minim yang diduga sebagai pemandu karaoke sekaligus pekerja seks komersial (PSK), duduk di sisi ruangan lantai 2. Salah satu “mami” atau pengelola wanita hiburan bahkan secara terang-terangan menawarkan layanan seksual dengan tarif mulai dari Rp365.000 per jam.
Salah seorang wanita mengaku baru datang dari Cianjur dan direkrut oleh temannya karena janji penghasilan tinggi. Ia menjelaskan sistem komisi yang diterapkan, yakni mendapatkan Rp105.000 dari setiap sesi layanan berdurasi satu jam. Wanita tersebut juga menawarkan layanan ganda dengan iming-iming “pengalaman bertiga”.

Setelah berhasil menggali informasi, tim investigasi menolak tawaran tersebut secara sopan dan menyudahi penyamaran. Biaya masuk ke klub malam juga tidak murah—untuk empat gelang tanda masuk, total yang harus dibayar mencapai lebih dari satu juta rupiah.
Temuan ini mengarah pada dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, yang secara tegas melarang aktivitas prostitusi di lingkungan tempat usaha pariwisata. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi mulai dari teguran, pembekuan usaha, hingga pencabutan izin operasional.
Tim media akan terus menindaklanjuti laporan ini dan mendorong aparat berwenang untuk melakukan penyelidikan serta penindakan sesuai hukum yang berlaku. (Tim)
Tags: jakarta
-
Jaga Marwah Korps Bhayangkara Lewat Transparansi Tinggi, Sinergi Polres Halut Dinobatkan Sebagai Satker Terbaik I oleh DJPb Malut
-
Pasca di Sidak Sekdakab, KBM di SMPN 10 Mukomuko Belum Ada “Perubahan”
-
Pemda Kota Sukabumi Dan DPRD, Sepakati Perda Perlindungan Anak
-
Wapres Perintahkan Pemda Jatim dan BNPB Rumuskan Tata Ruang dan Relokasi Warga di Wilayah Rawan Bencana Semeru
-
Panglima TNI Hadiri Pidato Ketua DPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Pada Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024
-
Dr. Dewi Aryani, M.Si Pantau Langsung Vaksinasi di 9 Balai Desa di Kabupaten Tegal
-
Said Abdullah Dukung Program MUI Sumenep dalam Rangka Penguatan Pelaku UMKM
-
Warga Masyarakat Damarsari Apresiasi Polri dalam Pencegahan Covid-19
-
Pangdam Kasuari: Keluarga Mansim Bagian Dari Keluarga Besar Kodam
-
Pasca Natal, Sat Samapta Polres Gowa Terus Tingkatkan Patroli ke Gereja



