REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Jurnalis Mitra Polri (JMP) mengecam teror kepala babi dan bangkai tikus yang dikirimkan kepada redaksi Tempo. Tindakan ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers
“ JMP mengecam tindakan teror ini sebagai bentuk intimidasi yang tidak dapat diterima dalam negara demokrasi. Teror ini kami nilai sebagai upaya untuk menekan dan membungkam media yang kritis, yang merupakan pilar penting demokrasi,” ujar Ketua JMP, Ikhwan Azis dalam keterangannya , Sabtu (22/3/2025).
Ketua JMP mendesak polri mengusut tuntas kasus ini, agar dikemudian hari tidak terjadi intimidasi terhadap keberlangsungan pers di tanah air.
“ JMP meminta pihak aparat penegak hukum agar segera melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus ini dan menangkap pelaku serta mengungkap motif di balik teror tersebut ,” tegasnya.
Seperti diketahui, Teror ini menambah daftar panjang kasus intimidasi yang terjadi terhadap media di Indonesia. Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025.
Kepala babi tersebut dibungkus dalam kotak kardus yang dilapisi dengan styrofoam tak puas sampai disitu peneror kembali mengirim kotak berisi enam ekor bangkai tikus pada Sabtu, (22/3) pukul 08.00 WIB.
Kotak yang berisi kepala babi dan bangkai tikus itu ditujukan kepada “Cica” di Kantor Tempo, Cica adalah nama panggilan untuk Francisca Christy Rosana, seorang wartawan di desk politik dan pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.
Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima paket tersebut pada pukul 15 pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Ketika mendapatkan informasi mengenai paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor. Hussein adalah orang yang membuka kotak itu. Ia mencium aroma busuk ketika baru membuka bagian atas kotak kardus tersebut.
Ketika styrofoam dibuka, Hussein melihat isinya adalah kepala babi. Ia bersama Cica dan beberapa wartawan membawa kotak kardus itu keluar dari gedung. Setelah kotak kardus dibuka sepenuhnya, tampak di sana kepala babi yang telinganya sudah terpotong.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan bahwa kiriman paket yang berisi kepala babi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers.
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons terhadap peristiwa ini,” ungkap Setri.
Pada 21 Maret 2025, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.
Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim Sabtu dinihari.
Laporan & By Foto : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Hannover
-
Tingkatkan Hubungan Yang Baik, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Komsos dan Latih PBB di SMP Kiliarma
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Dampingi Wakasau Tinjau Pembangunan Infrastruktur Site Radar Takalar
-
Retreat Kepala Daerah Di Magelang, PLN UIT JBT Siagakan Petugas 24 Jam Siap Kawal Sistem Transmisi Andal
-
Mendagri Soal PPKM Akan Kembali Diterbitkan, Mendagri Minta Daerah Jalankan 3 Indikator
-
Pendampingan Aktif Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Kepada Petani Binaan, Sebagai Salah Satu Upaya Tingkatkan Hasil Panen
-
Police Goes To School, Satlantas Polres Mukomuko Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMPN 10 Mukomuko
-
Upayakan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan, Sat Samapta Polres Gowa Gencar Ops Yustisi
-
Panglima TNI Meneropong Konflik Rusia vs Ukraina: Dunia Saat Ini Tidak Sedang Baik-Baik Saja
-
Safari Ramadhan 1447 H, Pemkab Mukomuko Serahkan Bantuan Untuk Masjid/Musholla & Berbagi Kepedulian Kepada Anak Yatim Piatu di Desa Pondok Makmur


