REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Usai apel pagi dilanjutkan dengan apel konsolidasi di depan Polres Gowa sebelum pelaksanaan tugas para personil diberikan arahan dengan beberapa penekanan yang dipimpin oleh Kasubnit 01 Aiptu Jamaluddin diantaranya tetap mengutamakan keselamatan dalam melaksanakan tugas patroli dan selalu bersikap humanis terhadap masyarakat yang ditemui.
Satuan Sat Samapta Polres Gowa langsung menggelar Ops Yustisi di pasar Minasa maupa Kec. Somba Opu Kab. Gowa, Jumat (10/09/21).

Adapun yang menjadi sasaran Ops Yustisi kali ini adalah pembeli dan pedagang yang melakukan transaksi tidak disiplin terhadap protokol kesehatan tidak menggunakan masker dengan sikap humanis secara bergantian personil memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Dengan rutinitas dan intensnya personil Polri hadir di tengah – tengah warga masyarakat berdampak positif dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sehingga kasus Covid segera berakhir khususnya Kab. Gowa” Tutur Aiptu Jamaluddin
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Pengajuan PKPU Pada PT WMU Jadi Langkah Terakhir
-
Angka Inflasi Rendah, Kemendagri Apresiasi Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Bulukumba
-
Walikota Padangsidimpuan, Sempatkan Satya Lencana Pada Peringatan HAB
-
Wilayah Hukum Polsek Gunung Kijang Gelar Razia Cipta Kondisi Dan Himbauan Prokes
-
Kunker di Kabupaten Mukomuko, Kapolda Bengkulu Disambut Hangat Pemerintah Daerah dan Forkompimda
-
Tinjau Lokasi Calon Pusat Pemerintahan, Wamendagri Dorong Provinsi Papua Barat Daya Lakukan Percepatan Pembangunan
-
Polres Pinrang Laksanakan Kesemaptaan Jasmani Periode II Tahun 2024
-
Percepat Pencairan BLT Dana Desa, Gus Halim: Dana Desa di RKDes, Segera Salurkan
-
Tim Vaksin Hunter Kabupaten Bogor Bertugas Memburu Warga Yang Belum Vaksin
-
Danrem 174/ATW Bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Pantau Langsung Proses Pengamanan Kunjungan Wapres RI


