Wilayah Hukum Polsek Gunung Kijang Gelar Razia Cipta Kondisi Dan Himbauan Prokes

REAKSIMEDIA.COM | Bintan – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Kijang menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) dan Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) adaptasi kebiasaan baru di Wilayah Hukum Polsek Gunung Kijang, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (31/5/2021) malam.

Kegiatan Cipta kondisi dan Himbauan Prokes adaptasi kebiasaan baru di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Kijang IPTU Melky Sihombing, SH, Gabungan TNI dan Satpol PP Kabupaten Bintan.

Selanjutnya, Sasaran razia Cipkon tempat keramaian, Kapolsek Gunung Kijang IPTU Melky Sihombing, SH menjelaskan dalam hal memberikan himbauan, patroli/mobiling dan razia, ujarnya.

Dengan tindakan memberikan himbauan kepada masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan melaksanakan 5 M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan memakai sabun, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas kegiatan diluar untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bintan, ungkapnya.

Lanjut, IPTU Melky Sihombing, SH juga memberikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih berhati hati dan selalu waspada, apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Selama kegiatan razia Cipkon dan Himbauan Prokes ini berlangsung situasi aman dan terkendali”, Tutup Kapolsek Gunung Kijang IPTU Melky Sihombing, SH.

Laporan : Ben Hasibuan

Baca juga:  Kepada KDEKS Provinsi Kepri, Wapres Sampaikan Tiga Langkah Strategis Percepat Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Riau

Tags: