REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Wanita muda berinisial L Y L (33) warga kelurahan tambakreja, kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, ditemukan oleh warga meninggal dunia setelah tertabrak kereta api.
Kejadian terjadi dijalur stasiun Cilacap-Gumilir dengan kereta api Joglo Semarkerto dengan loko CC 2061332 jurusan Cilacap-Jogjakarta.
Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 wib. “Warga melihat korban mengendarai sepeda ontel dengan melintasi jalan samping rel kereta, warga melihat korban beberapa kali bolak balik di jalan tersebut dan pada waktu ada kereta melintas dengan membunyikan klakson berulang kali dan tidak lama kemudian setelah kereta melintas melihat korban sudah tergeletak di samping rel dalam posisi tengkurap” Ucap Gatot dalam keterangan tertulisnya Rabu 15 Maret 2023.
Korban meninggal dunia dengan luka lecet di pelipis dan punggung patah. Jenazah wanita ini, kemudian dibawa ke RSUD Cilacap. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Polsek Gunungsindur Polres Bogor Polda Jawa Barat Melaksanakan Giat Silaturahmi Kamtibmas
-
Perihal RUU BUM Desa, Gus Halim: Adanya UU Cipta Kerja sudah Holistik dan Komprehensif
-
Hukum Di Indonesia Jangan Tebang Pilih, Maurits Siahaan Angkat Jempol Keberhasilan Polda Sumut Ungkap Kasus Marsal, Lalu Kematian Anak Saya Ferel Chiristian Siahaan Kapan
-
Kapolda Sulsel Dapatkan Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (Polisi Selebriti)
-
Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Pinrang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang 2024
-
Kararoke, Tempat Urut Dan Perjudian Marak Di Bulan Ramadhan, Aparat Hukum Diminta Bertindak Tegas
-
Raider 100/PS Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Renang ‘Fun Swimming’ Kolam Renang Deli Medan
-
11 Satpam RS Kariadi Semarang Keroyok Pencuri HP hingga Tewas
-
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lakukan Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT Asabri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
-
PPKM Level 1, Polres Banjarnegara Gelar Operasi Yustisi