REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan Operasi Cipta kondisi dan penegakan protokol kesehatan covid-19 di daerah hukumnya. Minggu (3/10/2021) dinihari.
Kegiatan kali ini, petugas Kepolisian dari Satuan Samapta Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu sasar Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi di masa PPKM, pandemi covid-19.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., membenarkan terkait kegiatan yang dilaksanakan jajarannya.
“Benar, bahwa, pada Minggu dinihari, Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu melaksanakan Operasi Cipta Kondisi sekaligus penegakan protokol kesehatan di beberapa THM yang masih beroperasi,” kata AKBP Hutapea.

AKBP Hutapea, menuturkan, ada sepuluh sasaran tempat hiburan malam yang dirazia petugas yakni
B_ sky, Angel, Tri Naga, Start queen, New start, Bravo, Kuda Laut, Parahyangan dan Alexa.
“Petugas bertindak memberikan himbauan secara humanus kepada para pengunjung dan membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,” kata AKBP Hutapea.
“Ada juga yang tutup ketika kita kelokasi, dan yang buka kami berikan himbauan,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Masyarakat Lampung Ucapkan Terima Kasih atas Program Serbuan Vaksinasi Covid-19 kepada TNI AL
-
Gus Halim: Desa Adat Untuk Pelestarian Warisan Budaya Desa
-
Lihat Tas Kresek, Seorang Warga Di Gowa Temukan Mayat Orok Bayi
-
Polda Jabar Sita 4.500 Knalpot Bising Selama Ops Zebra Lodaya 2025
-
Anggaran WC (ODF) Jadi Ajang Bisnis Oleh Makon Way Panas Demi Merauf Keuntungan Pribadi
-
Polres Aceh Timur Peduli Korban Banjir, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur Salurkan Bantuan
-
Jamin Lalu Lintas Surakarta Tetap Lancar, Polda Jateng Siapkan Tim Urai Lalu Lintas saat Resepsi Kaesang – Erina
-
Kepala Kejaksaan Pinrang Diwakili Kasi Intelijen Fauzan Eka Prasetia SH.,MH Hadiri Kegiatan KPU Simulasi Pemungutan Dan Perhubungan Suara Untuk (PILKADA)
-
Buntut Akibat Penggunaan Kendaraan Dinas (RANDIS) Tak sesuai Peruntukan IRMANSYAH Akhirnya Kena Sanksi
-
Penguatan Pengawasan Internal Dorong Kinerja Positif KKP di 2022


