REAKSIMEDIA.COM | Batang – Kepolisian Resor Batang Polda Jawa Tengah melarang menyalakan petasan atau mercon selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan
petasan.
Peduli terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat pada umumnya dan khususnya diwilayah Kecamatan Batang, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota Bripka H. Abdul Mutholib bersama Pelda Sulistiono didampingi Bambang Pitono, Kepala Kelurahan Proyonanggan Selatan melakukan pemasangan spanduk larangan membunyikan petasan.
Spanduk imbauan yang berisi tentang “memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana di maksud dalam pasal 187 KUHP”.
“Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan. Kami akan tindak tegas,” tandas Kapolsek Batang Kota AKP Akhmad Almunasifi pada Kamis (14/4/2022).
Pemasangan spanduk itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling dan area publik lainnya.
“Sehingga bisa terbaca dan tersampaikan ke warga, harapannya bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak membuat, menjual, membeli maupun menyalakan petasan. Karena selain melanggar peraturan juga membahayakan,” tegas Kapolsek.
Disamping memasang imbauan larangan
petasan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M guna mencegah penularan COVID-19. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Sinergi Bhabinkamtibmas Dengan Perangkat Desa di Wilayah Hukum Polsek Nanggung Wujud Kemitraan
-
Genjot Realisasi APBD, Tim Kemendagri Turun ke Cilegon
-
Polsek Jambi Selatan Laksanakan Himbauan Humanis Kepada Pedagang Pasca PPKM Mikro
-
Kompak Dukung Pemekaran, 29 Kabupaten/Kota di Papua Sepakati 7 Hal Ini
-
Aktif dalam Kegiatan Keagamaan, Personil Polres Pemalang dapat Tiket Umroh Gratis
-
Akibat Keterlambatan Kapal Pengangkut BBM Sehingga Menyebabkan Kelangkaan BBM
-
Aliansi Mahasiswa Sumsel pertanyakan Sita Aset Pribadi Andri Tedjadharma yang dilakukan Satgas BLBI
-
Gelar Sosialisasi Pertashop di Sumbar, Dirjen Bina Pemdes Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda
-
Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejati Sumsel Mengamankan DPO Selaku Kasi Keuangan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin
-
HUT Penerbad ke-63, Danrem Wijayakusuma Terima Brevet Harsabang

