REAKSIMEDIA.COM | Batang – Kepolisian Resor Batang Polda Jawa Tengah melarang menyalakan petasan atau mercon selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan
petasan.
Peduli terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat pada umumnya dan khususnya diwilayah Kecamatan Batang, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota Bripka H. Abdul Mutholib bersama Pelda Sulistiono didampingi Bambang Pitono, Kepala Kelurahan Proyonanggan Selatan melakukan pemasangan spanduk larangan membunyikan petasan.
Spanduk imbauan yang berisi tentang “memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana di maksud dalam pasal 187 KUHP”.
“Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan. Kami akan tindak tegas,” tandas Kapolsek Batang Kota AKP Akhmad Almunasifi pada Kamis (14/4/2022).
Pemasangan spanduk itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling dan area publik lainnya.
“Sehingga bisa terbaca dan tersampaikan ke warga, harapannya bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak membuat, menjual, membeli maupun menyalakan petasan. Karena selain melanggar peraturan juga membahayakan,” tegas Kapolsek.
Disamping memasang imbauan larangan
petasan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M guna mencegah penularan COVID-19. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
IWAPI: Badan Otorita Sambut Baik Peran Serta IWAPI di IKN
-
Mapolres Baru Telah Diresmikan, Pemkab Tapanuli Selatan Ucapkan Terima Kasih ke Kapolri
-
Kapolri ke Jajaran TNI-Polri: Keberhasilan PON Bawa Kehormatan Bangsa
-
Crowded Enterprise dan Kampoeng Vietnam Sukses Gelaran “Happy New Year 2024”
-
Mendagri Lantik Paulus Waterpauw sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP
-
Upacara HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 DiGelar DiLapangan Patobong Kecamatan Mattiro Sompe
-
Tim ADVOKAT BHINEKA TUNGGAL IKA Melaporkan Yonatan Nandar Kepihak Berwajib
-
Hj. Elly Rachmat Yasin, Caleg DPR RI Nomor Urut 1 dari PPP Siap Fasilitasi PONPES Yang Belum Berbentuk Yayasan
-
Berkunjung ke Kuamang Kuning, Wamen Viva Yoga: Presiden Suharto Pernah Ke Bungo Tinjau Kawasan Transmigrasi
-
Ketua BPD Kecamatan Kota Mukomuko Apresiasi Acara Halal Bi Halal Karang Taruna Desa Pondok Batu


