REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Tim Crime Fighter Polres Pinrang yang dipimpin Aiptu Syahrir mengungkap dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana prostitusi online dengan menggunakan aplikasi michat.
Tim mengamankan 11 terduga pelaku prostitusi di salah satu hotel yang berada di Kecamatan watanag sawitto kabupaten pinrang, Senin (06/11/2023).
Terduga pelaku yang diamankan yaitu 5 lelaki warga Makassar berinisial MR (19), R(19), MRP(18), MA(16), dan ANZ (22), serta 6 wanita berinisial N (19), E(28), M(17), SH(18), S(17) dan SA (19) warga Makassar.
Pengungkapan dan penggerebekan berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online dengan meggunakan aplikasi “michat” yang sering terjadi di hotel Rjl, jl. Jend. Sudirman kec. Watang sawitto sehingga tim melakukan serangkaian penyidikan atas informasi tersebut.

Setelah tim melakukan penyelidikan kemudian tim langsung bergerak ketempat tempat tersebut untuk melakukan penggerebekan dan tim menemukan benerapa perempuan dan laki laki yang ada di beberapa kamar hotel tersebut dan bukan pasangan suami istri.
Kemudian tim melakukan pemeriksaan di dalam kamar dan menemukan alat kontra seks(kondom), uang tunai yang diduga hasil dari prostitusi online dan mengamankan beberapa unit handphone kemudian di temukan percakapan lewat aplikasi michat yang mengarah ke prostitusi online.
Modus terduga pelaku yakni menawarkan diri kepada pengguna aplikasi kemudian melakukan komunikasi dan apabila ada pengguna aplikasi yang berkeinginan serta telah bersepakat dengan tarif maka pelanggan mendatangi terduga pelaku dan membayar tarif sesuai kesepakatan.
Adapun barang bukti yang di amankan uang tunai sebesar Rp. 350.000,alat kontrasepsi (Kondom) serta 15 unit handphone berbagai merk selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti di amankan ke mapolres pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Ayep Zaki Resmikan Gapura Baru, Undang Investasi Masuk
-
Polres Madiun Berhasil Amankan Dukun Palsu Diduga Rudapaksa Anak Di Bawah Umur
-
Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Situs Judi Online dan Judi Togel Online Dalam Satu Pekan
-
Program Kemenhub Melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sanana Wilayah Kerja Pelabuhan Falabisahaya Gelar Padat Karya
-
Pererat Tali Persaudaraan, Satgas Yonif 512/QY Sosialisasikan Prokes Kepada Warga Di Perbatasan Papua
-
Reol/Drainase Raksasa Menjadi Tantangan Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea di Kab. Buru Selatan
-
Terus Menjalin Hubungan Baik Dalam Mendukung Program Pembangunan, Danramil 1710-07/ Mapurujaya Hadiri HUT Distrik Mimika Timur Ke-47
-
Gelar Press Conference Goes To Asia Dadali Band sekaligus perkenalkan Formasi Terbarunya
-
Peringati HKN ke-58, Dewi Aryani Tanam Pohon Buah-buahan dan Tabur 10.000 Benih Ikan Nila
-
Kunjungi Banten, Wapres Dijadwalkan Meninjau Industri Kosmetik Halal Terbesar di Indonesia





