REAKSIMEDIA.COM | Parigi Moutong – Banjir bandang di di Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengakibatkan 3 korban meninggal dunia dan 4 diduga hilang karena hanyut terbawa banjir bandang.
Polda Sulawesi Tengah telah menurunkan tim SAR laut Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) yang mulai kemarin dan hari ini fokus melakukan pencarian korban dipesisir pantai dan laut wilayah Kecamatan Torue, Sabtu (30/7/2022).

Menggunakan perahu karet tim SAR terus menyusuri sepanjang pantai dan sekali-kali ketengah lautan untuk menemukan korban hilang yang diduga hanyut terbawa derasnya air banjir bandang yang terjadi Kamis 28 Juli 2022 malam.
“Ada 10 personil Ditpolairud Polda Sulteng yang diterjunkan untuk membantu bencana banjir di Torue,” ungkap Kasubbid penmas Bidhumas Kompol Sugeng Lestari melalui pesan whatsapp, Sabtu (30/7/2022).
“10 personil tersebut merupakan tim SAR (Search And Rescue) yang diterjunkan kelokasi bencana banjir untuk mencari korban hilang yang diduga hanyut, ujarnya.
Tim SAR laut Polda Sulteng dengan menggunakan 1 unit Rubber Boat (perahu karet) mereka nantinya difokuskan untuk melakukan pencarian korban di wilayah pantai atau laut sekitar Kecamatan Torue, pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Parigi moutong
-
Tanamkan Karakter Sejak Dini, Anggota Koramil Kesamben Laksanakan Program Babinsa Masuk Sekolah
-
Inspektorat Kabupaten Nias Segera Mengaudit APBDes Desa Somi Botogo’o
-
Bareskrim Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur
-
Kapolda Sulsel Kunjungi Warga Korban Banjir di Jalan Monginsidi Baru Kota Makassar
-
Polres Morowali, Gedung Pelayanan BPKB dan Poliklinik Diresmikan Kapolda Sulteng untuk Ditempati
-
Kepala Bakamla RI Hadiri Entry Meeting Dengan BPK RI
-
Ada Empat Isu Pembangunan Berkelanjutan Dalam Penyusunan KLHS RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045
-
Polri Berbagi, Bag SDM Polres Mukomuko Salurkan “1000 Berbagi” di Desa Rawa Mulya
-
Pemanfaatan Aset Negara dengan Bijak, Gus Halim: Dilakukan Mulai Hal Kecil
-
Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2022 Siap Berlaku Mulai 1 April 2022





