REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi – Sat Lantas Polres Muaro Jambi dan anggota PJR pos induk Km.35 bersama-sama mendirikan pos pemantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal ini dilakukan karena Kabupaten Muaro Jambi masih dalam zona
Merah. Petugas juga memberhentikan sejumlah kendaraan yang melintas di jalan lintas dari Jambi tujuan Merlung maupun ke Kuala Tungkal
“Kita dirikan pos pemantau PPKM, pertama di simpang km di km 35 ” Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP.Navrizal .MH.
Diakuinya, pos pemantau sendiri akan berdiri selama Kabupaten Muaro Jambi masih berstatus zona merah Namun, menjadikan pos mensosialisakan. Agar masyarakat patuh protokes berhentikan.
Sedangkan kendaraan yang diberhentikan hanya diberikan himbauan dan membagikan masker secara gratis untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Jadi kita selama adanya pos ini, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan Pos. Agar mereka tetap menerapkan Prokes Covid-19,” pungkasnya.
Laporan : dody
Tags: muaro jambi
-
Rahmat Erwin Kembali Torehkan Hasil Positif dengan Raih Emas Sekaligus Pecahkan Tiga Rekor SEA Games
-
Sambut Pesta Demokrasi 2024, MIPI Bahas Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
-
Anggota SWI akan Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Sabu Tak Bertuan, Ini Tanggapan Martin Advokat Muda Kota Tanjungbalai
-
Kepedulian Bupati Pinrang Irwan Hamid Pada Warga Menyempatkan diri Kunjungi Korban Bencana Kebakaran
-
Penuh Kebersamaan, Perayaan Idul Adha 1446 H di Soedirman Camp UNIFIL HQ
-
Dandim 0428/MM Berikan JamDan Pelepasan Cuti & Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Prajurit
-
Disdukcapil Kabupaten Pinrang Operasional di Dua Hari Libur
-
Bupati Irwan Hamid: Jaga Silaturrahim Sesama Warga. Tarwih ke-4 Tiroang Pinrang
-
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan pada 9 Satwil dan 168 Personil Berprestasi

