REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi – Sat Lantas Polres Muaro Jambi dan anggota PJR pos induk Km.35 bersama-sama mendirikan pos pemantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal ini dilakukan karena Kabupaten Muaro Jambi masih dalam zona
Merah. Petugas juga memberhentikan sejumlah kendaraan yang melintas di jalan lintas dari Jambi tujuan Merlung maupun ke Kuala Tungkal
“Kita dirikan pos pemantau PPKM, pertama di simpang km di km 35 ” Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP.Navrizal .MH.
Diakuinya, pos pemantau sendiri akan berdiri selama Kabupaten Muaro Jambi masih berstatus zona merah Namun, menjadikan pos mensosialisakan. Agar masyarakat patuh protokes berhentikan.
Sedangkan kendaraan yang diberhentikan hanya diberikan himbauan dan membagikan masker secara gratis untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Jadi kita selama adanya pos ini, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan Pos. Agar mereka tetap menerapkan Prokes Covid-19,” pungkasnya.
Laporan : dody
Tags: muaro jambi
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Memimpin Langsung Rapat Koordinasi Menghadapi El-nino
-
Presiden Gelar Ratas Bahas Dampak Geopolitik Timur Tengah terhadap Ekonomi Indonesia
-
Kemendagri Pastikan Realisasi E-Katalog Menggunakan Produk Dalam Negeri
-
Gandeng KADIN dan Himbara, Gus Halim : Kita Ingin BUM Desa Go International
-
Kemendagri: Polisi Pamong Praja Dapat Diangkat Menjadi Penyidik PNS
-
Bakamla RI Fasilitasi Pemulangan Enam Nelayan dari Timor Leste
-
Bakamla RI Luncurkan Kapal Patroli Tercepat di Indonesia Untuk Zona Maritim Tengah
-
Berkas Perkara Lengkap, JPU Kejari Mukomuko Tunggu Jadwal Sidang Kasus Tipikor RSUD Mukomuko
-
Antisipasi Kemacetan di Sekitar Pasar, Ganjar Minta Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
Acara Pelantikan Ormas Laskar Bali Shanti Jetli Team Banyuwangi, Berlangsung Hikmat Dan Meriah


