REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi – Sat Lantas Polres Muaro Jambi dan anggota PJR pos induk Km.35 bersama-sama mendirikan pos pemantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal ini dilakukan karena Kabupaten Muaro Jambi masih dalam zona
Merah. Petugas juga memberhentikan sejumlah kendaraan yang melintas di jalan lintas dari Jambi tujuan Merlung maupun ke Kuala Tungkal
“Kita dirikan pos pemantau PPKM, pertama di simpang km di km 35 ” Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP.Navrizal .MH.
Diakuinya, pos pemantau sendiri akan berdiri selama Kabupaten Muaro Jambi masih berstatus zona merah Namun, menjadikan pos mensosialisakan. Agar masyarakat patuh protokes berhentikan.
Sedangkan kendaraan yang diberhentikan hanya diberikan himbauan dan membagikan masker secara gratis untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Jadi kita selama adanya pos ini, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan Pos. Agar mereka tetap menerapkan Prokes Covid-19,” pungkasnya.
Laporan : dody
Tags: muaro jambi
-
Gelar Sosperda No.4/2012 Tentang Sistem Kesehatan, Parlindungan Sipahutar: Perda Ini Memastikan Warga Kota Medan Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Yang Aman, Adil dan Terjangkau
-
Gelar Rakor, Upaya TPPS Kecamatan Air Manjunto Turunkan Angka Stunting Melalui Mekanisme Operasional Program KKBPK
-
Patriot Kesehatan Di Perbatasan Papua, Satgas Yonif 126/KC Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Secara Masif
-
Satuan Narkoba Polres Sigi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Walatana
-
Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Binaan, Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Bersama
-
Bupati Tapanuli Selatan Puji Keramahan Ketua Komisi Kejaksaan RI
-
Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Amankan Pelaku KDRT Diwilayah Parungpanjang Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Ketum Dharma Pertiwi Beri Bantuan Sembako
-
Gudang Konveksi di Desa Pesanggrahan Wonokerto Terbakar
-
Bela Negara adalah Kehormatan Warga Negara





