REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi – Sat Lantas Polres Muaro Jambi dan anggota PJR pos induk Km.35 bersama-sama mendirikan pos pemantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal ini dilakukan karena Kabupaten Muaro Jambi masih dalam zona
Merah. Petugas juga memberhentikan sejumlah kendaraan yang melintas di jalan lintas dari Jambi tujuan Merlung maupun ke Kuala Tungkal
“Kita dirikan pos pemantau PPKM, pertama di simpang km di km 35 ” Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP.Navrizal .MH.
Diakuinya, pos pemantau sendiri akan berdiri selama Kabupaten Muaro Jambi masih berstatus zona merah Namun, menjadikan pos mensosialisakan. Agar masyarakat patuh protokes berhentikan.
Sedangkan kendaraan yang diberhentikan hanya diberikan himbauan dan membagikan masker secara gratis untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Jadi kita selama adanya pos ini, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan Pos. Agar mereka tetap menerapkan Prokes Covid-19,” pungkasnya.
Laporan : dody
Tags: muaro jambi
-
Wajib Scan Barcode ! Polda Jateng Perketat Prokes Pada Pengunjung Mapolda
-
26 Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia 2023
-
Gus Halim: BUMDes dan Desa Wisata Ikon Pemulihan Ekonomi Pascapandemi
-
Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal, Kementerian PUPR Targetkan Penataan Taman Wisata Laut di Pekalongan Rampung November 2021
-
Pulihkan Konektivitas Pulau Maluku Pasca Banjir, Kementerian PUPR Lakukan Uji Beban Jembatan Permanen Wai Kaka
-
Sekum TP PKK Pusat Tekankan Pentingnya Sinergisitas dalam Sukseskan Program Peracik PKK
-
Ratusan Pemilik Apartemen Ambassade Residences suarakan “Tuntut Penerbitan SK Pokja: Hak-Hak Kami Terabaikan”
-
Kemendes PDTT Siapkan Lima Strategi untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
-
Kadis Perkim Tapanuli Selatan : Bantah Dana Bantuan RTLH Di Potong. “Wakil Rakyat Diminta Turun Kelapangan”
-
Momentum Hari Kemerdekaan RI ke-76, Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Merdeka dari Covid-19





