REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi – Sat Lantas Polres Muaro Jambi dan anggota PJR pos induk Km.35 bersama-sama mendirikan pos pemantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal ini dilakukan karena Kabupaten Muaro Jambi masih dalam zona
Merah. Petugas juga memberhentikan sejumlah kendaraan yang melintas di jalan lintas dari Jambi tujuan Merlung maupun ke Kuala Tungkal
“Kita dirikan pos pemantau PPKM, pertama di simpang km di km 35 ” Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP.Navrizal .MH.
Diakuinya, pos pemantau sendiri akan berdiri selama Kabupaten Muaro Jambi masih berstatus zona merah Namun, menjadikan pos mensosialisakan. Agar masyarakat patuh protokes berhentikan.
Sedangkan kendaraan yang diberhentikan hanya diberikan himbauan dan membagikan masker secara gratis untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Jadi kita selama adanya pos ini, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan Pos. Agar mereka tetap menerapkan Prokes Covid-19,” pungkasnya.
Laporan : dody
Tags: muaro jambi
-
Sudah Tak Bermasker dan Tak Bawa Surat Kendaraan, Oknum Warga Tega Aniaya dan Maki Petugas Polresta Surakarta Saat Operasi Yustisi
-
Untuk Negeri, Pengabdian Tampa Batas Kapolres Pinrang Semalam di Puncak Gunung Lembang Pinrang Dalam Tugas PAM Pilkades Desa SMS
-
Cegah Kebocoran Anggaran, Kementrans Akan Replikasi Sistem Pengawasan Digital Komdigi
-
Bhabinkamtibmas Pandang Pandang Berbaur dengan Mahasiswa Unismuh dalam Kegiatan Kerja Bakti
-
Kontingen Kabupaten Bogor Hadiri POPWILDA 2026 Di Gor Arcamanik Jabar.
-
Segera Booster Vaksinasi COVID-19 untuk Kurangi Risiko Kematian
-
Aktivis Kepri Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Dana Pascatambang Rp168 Miliar yang Libatkan Gubernur Ansar Ahmad
-
Desa Agung Jaya Gelar Tradisi “Bersih Desa” di Moment Hari Jadi ke-36
-
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Majukan Setiap Desa di Indonesia
-
Pati Polri dan Wartawan Ramaikan Lomba Menembak Piala Kapolri



