REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Untuk memastikan seluruh apotek yang ada di Kabupaten Gowa tidak mengkonsumsi atau menjual obat sirup untuk sementara waktu, Sat Reskrim Polres Gowa dari Unit Tipidter turun langsung melakukan pengawasan dan memberikan imbauan ke beberapa Apotek, Senin (24/10/22).
Pengawasan dan memberikan imbauan ke beberapa Apotek oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin Kanit III Tipidter Ipda Irham, SH., MH., MM itu dilakukan Pasca Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan instruksi yang tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 dan obat Sirup tersebut diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Kasat Reskrim Gowa, AKP Burhan, S.H melalui Kanit III Tipidter Ipda Irham mengatakan bahwa setelah pihaknya melakukan pengecekan di sejumlah Apotek.
Ipda Irham menjelaskan, ada dua Apotek yang dicek pihaknya, yakni Kimia farma dan Apotek Generik Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu.
“Setalah kami melakukan pengecekan, kami juga menemukan obat sirup yang masih terpajang disalah satu apotek, kemudian diimbau agar tidak memperjual belikan kembali atau mengkonsumsi dan harus mentaati surat edaran Kemenkes,” ujarnya.
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Polsek Karanganyar Bagi Masker Gratis kepada Warga
-
Kapolda Kepri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Pelajar SLTP Dan SLTA Bersama Kominda
-
Polda Sulteng ungkap Ilegal Akses CASN tahun 2021, Libatkan Pejabat di Pemkab Buol
-
Selesaikan 61 Bendungan hingga 2024, Kementerian PUPR Optimalkan Potensi Irigasi Premium Seluas 1,2 Juta Hektare
-
Hadiri Musrenbang Tingkat Kota Sukabumi, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi
-
11 Orang Remaja Yang Hendak Tawuran di Amankan Pihak Kepolisian Polsek Parung
-
Polsek Cibungbulang Polres Bogor Lakukan Penanganan Laka lantas Yang Libatkan Kendaraan Pickup dan Sepeda Motor
-
Hadapi La Nina, Mendes PDTT Minta Desa Tanggap Perubahan Iklim
-
Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Upacara Penyambutan Personel BKO Penebalan Apter Di Wilayah Kodam XVIII/Kasuari TA. 2020
-
Cegah Berkembangnya Paham Radikalisme, Divhumas Mabes Gelar FGD di Ponpes Asyurkati



