REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Untuk meningkatkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko. Satlantas Polres Mukomuko meningkatkan inovasi sebagai upaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menambah jadwal / waktu pelayanan pembuatan SIM di hari Sabtu.
“Sebelumnya pelayanan SIM ini dibuka dari hari Senin sampai dengan hari Jum’at dan saat ini pelayanan SIM kita tambah waktunya pada hari Sabtu sampai dengan jam 12 siang,” terang Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana SIK melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Maulana STK ketika dikonfirmasi, Rabu (15/4/26).
Lanjut Kasatlantas menyebutkan bahwa pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sampai hari Sabtu ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui media sosial maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat di Kapuang Sakti Ratau Batuah.
“Sudah kita informasikan kepada masyarakat terkait pelayanan pembuatan SIM pada hari Sabtu ini. Untuk pelayanan SIM pada hari Sabtu ini dibuka waktunya hanya setengah hari pagi sampai siang saja. Sedangkan kalau hari Senin -Jumat dari pagi hingga sore hari,” jelas AKP Maulana.
Dikatakan Kasatlantas, selain itu juga pihaknya menjadwalkan pelayanan perpanjangan SIM keliling diwilayah hukum Polres Mukomuko 3 kali dalam 1 Minggu. Hal ini tidak lain untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM.
Kasatlantas mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan pelayanan SIM Keliling ini sesuai jadwal yang sudah disampaikan dan siapkan persyaratan yang dibutuhkan.
“Perpanjangan SIM ini, masyarakat siapkan fotocopy KTP dan SIM yang masih berlaku,” tutur Kasatlantas AKP Maulana yang didampingi KBO Satlantas Ipda Selamat dan Kasi Humas Polres Mukomuko Ipda G
Harmin.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Kunjungi NTT, Mendes Ajak Kembangkan Desa Wisata dan Desa Tematik
-
Sambut Hari Juang TNI AD Ke-79, Kodim 1710/Mimika Selenggarakan Bakti Sosial Pembuatan Layanan Dokumen Adminduk
-
Hingga 2019, Pemerintah Telah Gelontorkan Rp298 Triliun Ke Daerah Tertinggal
-
Tim Gabungan Gelar Pembinaan BUMDes di Kecamatan Lubuk Pinang dan V Koto
-
Polda Jatim Bongkar Sindikat Produsen dan Pengedar Uang Palsu
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Nanggung sampaikan Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan Untuk Jaga Gangguan Kamtibmas
-
Viral di Tiktok “Cak Culay Nabuy Nabuy” Lagu Berbahasa Lampung
-
Mendagri: Waspadai Inflasi Jelang Nataru
-
Pangkoarmada III Sambut Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI
-
Kemendagri Gelar Rakor Sinkronisasi dan Harmonisasi Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Jogja



