REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan Febrianto mengatakan hal itu berdasarkan perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Menurut Whisnu, kekinian Kabareskrim Polri tengah menyusun mekanisme terkait penertiban terhadap pinjol ilegal.
“Pak Kabareskrim telah mengirimkan telegram ke seluruh jajaran Polri Indonesia untuk mengungkap perkara pinjol yang ilegal,” kata Whisnu kepada keterangan, Jumat (18/6/2021).
Wishnu menyebut setidaknya ada 3.000 pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.
Pinjol online ilegal, kata dia, perlu diterbitkan lantaran kerap meresahkan warga. Salah satunya melakukan aksi teror terhadap nasabahnya.
“Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan membenarkan dan mendukung program Bareskrim Polri tersebut, menurut E.Zulpan,. pinjol Ilegal perlu ditertibkan dan diberantas, karena saat ini setidaknya ada 3.000 pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.
Pinjol online ilegal, kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan, perlu ditertibkan lantaran kerap meresahkan warga, Salah satunya melakukan aksi teror terhadap nasabahnya.
“Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini,” ungkapnya.
Kabid Humas: Polda Sulsel mengaku hingga saat ini belum ada laporan terkait pinjaman Online yang meresahkan dan mengancam masyarakat.
“Bila ada laporan, tentu tindakan tegas akan kita lakukan sesuai dengan arahan Kabareskrim Polri,” tandas E.Zulpan, Minggu (20/06/2021).
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulsel
Tags: makasar
-
Kapolres Kerinci Lepas Pasukan Distribusikan 300 Sembako dan 200 Masker di HUT Ke 75 Bhayangkara
-
Sinergitas TNI – Polri. Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pencegahan Terkait TPPO
-
Panglima TNI Apresiasi Legenda Atlet Bulu Tangkis Tanah Air
-
Pemerintah Perlu Perhatikan Faktor Kesehatan Petugas Mudik Selama Penyelenggaraan Lebaran 2023
-
PPKM Level 2, Polsek Cepiring Jaring 7 Pelanggar Prokes
-
Gus Menteri Hadiri Raker Bahas DIM Revisi UU Jalan
-
Pelaku Pencuriaan Modus Pecah Kaca Diamankan Polres Serang Kota
-
Bersinergi Sukseskan Pemilu, Kemendagri-KPU Jalin MoU
-
Kapolres Gowa: Lokasi Wisata di Kab. Gowa Ditutup Sementara, Tindakan Tegas Akan Dilakukan ke Pelanggar
-
Berhasil Gandeng Swasta, Mendes PDTT Apresiasi BUM Desa Mojoayu Sumber Makmur

