REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan Febrianto mengatakan hal itu berdasarkan perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Menurut Whisnu, kekinian Kabareskrim Polri tengah menyusun mekanisme terkait penertiban terhadap pinjol ilegal.
“Pak Kabareskrim telah mengirimkan telegram ke seluruh jajaran Polri Indonesia untuk mengungkap perkara pinjol yang ilegal,” kata Whisnu kepada keterangan, Jumat (18/6/2021).
Wishnu menyebut setidaknya ada 3.000 pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.
Pinjol online ilegal, kata dia, perlu diterbitkan lantaran kerap meresahkan warga. Salah satunya melakukan aksi teror terhadap nasabahnya.
“Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan membenarkan dan mendukung program Bareskrim Polri tersebut, menurut E.Zulpan,. pinjol Ilegal perlu ditertibkan dan diberantas, karena saat ini setidaknya ada 3.000 pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.
Pinjol online ilegal, kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan, perlu ditertibkan lantaran kerap meresahkan warga, Salah satunya melakukan aksi teror terhadap nasabahnya.
“Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini,” ungkapnya.
Kabid Humas: Polda Sulsel mengaku hingga saat ini belum ada laporan terkait pinjaman Online yang meresahkan dan mengancam masyarakat.
“Bila ada laporan, tentu tindakan tegas akan kita lakukan sesuai dengan arahan Kabareskrim Polri,” tandas E.Zulpan, Minggu (20/06/2021).
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulsel
Tags: makasar
-
Sinergitas Polres Probolinggo Kota Bersama Kodim 0820 Salurkan Vitamin Tekan Stunting
-
Wapres Sambut Baik Hadirnya Universitas Darunnajah sebagai Wujud Upaya Cerdaskan Umat
-
Sekitar 70 Orang Lebih Pelajar Dan Pegawai Pemda Kota Bukittinggi Ikuti Pelatihan Dasar Jurnalistik
-
Antisipasi Macet, Gus Halim Persilahkan Keluarga Besar Kemendes PDTT Mudik Lebih Awal
-
Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PUPR Telah Salurkan 93.709 Unit Bantuan Rumah Swadaya Hingga Agustus 2022
-
Dandim 0428/MM Dan Kadis PUPR Kabupaten Mukomuko Tinjau Lokasi TMMD 2022 Didesa Sidodadi
-
Bakamla RI dan Srilanka Gelar Latihan Bersama
-
FFWI 2025 Siap Diluncurkan: Kemenbud Tekankan Dampak Nyata Festival Film Bagi Masyarakat
-
Polres Metro Jakarta Barat Rilis Penangkapan Artis AP Terkait Penyalagunaan Narkoba Jenis Ganja
-
Mentan SYL Dorong Varietas Unggul Untuk Tingkatkan Produksi Padi Nasional

