REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan Febrianto mengatakan hal itu berdasarkan perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Menurut Whisnu, kekinian Kabareskrim Polri tengah menyusun mekanisme terkait penertiban terhadap pinjol ilegal.
“Pak Kabareskrim telah mengirimkan telegram ke seluruh jajaran Polri Indonesia untuk mengungkap perkara pinjol yang ilegal,” kata Whisnu kepada keterangan, Jumat (18/6/2021).
Wishnu menyebut setidaknya ada 3.000 pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.
Pinjol online ilegal, kata dia, perlu diterbitkan lantaran kerap meresahkan warga. Salah satunya melakukan aksi teror terhadap nasabahnya.
“Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan membenarkan dan mendukung program Bareskrim Polri tersebut, menurut E.Zulpan,. pinjol Ilegal perlu ditertibkan dan diberantas, karena saat ini setidaknya ada 3.000 pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.
Pinjol online ilegal, kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan, perlu ditertibkan lantaran kerap meresahkan warga, Salah satunya melakukan aksi teror terhadap nasabahnya.
“Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini,” ungkapnya.
Kabid Humas: Polda Sulsel mengaku hingga saat ini belum ada laporan terkait pinjaman Online yang meresahkan dan mengancam masyarakat.
“Bila ada laporan, tentu tindakan tegas akan kita lakukan sesuai dengan arahan Kabareskrim Polri,” tandas E.Zulpan, Minggu (20/06/2021).
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulsel
Tags: makasar
-
Kapolda Pimpin Upacara Wisuda Purna Bhakti Pegawai Negeri pada Polri Jajaran Polda Jabar Tahun 2022
-
Lolos Pemeriksaan X-Tray di Bandara, Polres Jakpus Ciduk Pengedar Sabu Lintas Daerah di Bandara Soetta
-
IPSI Apresiasi Pesilat Binaan Kodim 1404 Pinrang
-
Jaga Kesehatan Tubuh, Anggota Kodim 0808/Blitar Gelar Olahraga Bersama
-
Camat pulau Ternate Akui Selama ini lurah jambulah dan pihak pertashop belum pernah berkordinasi dengan pihak kecamatan pulau Ternate, kota Ternate terkait izin pembangunan pertashop di RT.008./RW.004.
-
Sambut Ramadhan 1444 H, Polsek Lubuk Pinang gelar Doa Bersama dan Syukuran
-
Mantabkan Program Ketahanan Pangan 2024, Pemdes Sungai Lintang Gelar Musdes
-
Putus Mata Rantai Corona SDN 1 Sambi, Petugas Sosialiasi Prokes dan Penerapan 3M
-
Danrem 071/Wijayakusuma Hadiri Upacara Tradisi Pembaretan Sarcabif Taruna Akmil Tingkat IV TA 2021
-
Menhan Prabowo Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI





