REAKSIMEDIA.COM | Denpasar – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan pelabuhan dengan kawasan pariwisata dan metropolitan di berbagai daerah, salah satunya dengan pembangunan jalan tol. Untuk itu Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memulai pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali pada pertengahan tahun 2022 ini.
Dimulainya rencana pembangunan jalan tol ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol dan Perjanjian Regres Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (8/3/2022). Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo serta Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali Tito Sulistio.

Dalam pembangunan tol ini Menteri Basuki menekankan untuk selalu menjaga keserasian lingkungan. “Tadinya kita akan membangun tol di tengah Pulau Bali, tapi pasti akan banyak merusak lingkungan. Untuk itu kita ambil jalur pantai. Nanti akan dilengkapi dengan jalur sepeda yang merupakab tol pertama di Indonesia, karena ini merupakan daerah pariwisata maka kita harus sesuaikan,” kata Menteri Basuki.
Di samping itu, Menteri Basuki juga mengingatkan untuk selalu menjaga tata kelola bagi dari sisi financing maupun pelaksanaannya. “Tujuannya hanya satu, kualitas dan tata kelola yang baik. Tata kelola harus kita jaga betul, biasanya penyimpangan terjadi saat pengadaan barang dan jasa mohon untuk bisa dicermati betul-betul,” pesan Menteri Basuki.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan proyek strategis nasional. “Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional,” ujar Danang.
Danang menambahkan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi akan mulai konstruksi pada bulan Juni Tahun 2022 setelah diperoleh tanah bebas dan diharapkan selesai serta dioperasikan pada bulan November tahun 2024. Hadirnya jalan tol ini akan memangkas waktu tempuh Pelabuhan Gilimanuk ke Kawasan Metropolitan Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan (Sarbagita) dari 6 jam menjadi 2 jam.
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan jalan tol kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara sepanjang 12,7 km yang telah beroperasi sejak 2013. Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi memiliki panjang 96,84 km terdiri dari 3 seksi, yakni Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 54,7 km, Seksi 2 Pekutatan-Soka sepanjang 23,17 km dan Soka-Mengwi 18,9 km.

Jalan tol ini akan memiliki 6 simpang susun yaitu simpang susun Cekik, simpang susun Banyubiru, simpang susun Negara, simpang susun Pekutatan, simpang susun Soka dan simpang susun Warnasari. Jalan tol ini juga akan memiliki lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 pada SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 km.
Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dilaksanakan oleh PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku konsorsium pemenang lelang. Masa pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi adalah selama 50 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp24,6 Triliun Rupiah dan IRR sebesar 11,46%.
Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri PUPR atas pembangunan jalan tol ini. “Saya sangat mengapresiasi karena tol ini memiliki jalur untuk mobil, motor, sepeda dan pejalan kaki. Terdapat enam simpang susun dan delapan rest area yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Gubernur Koster mengusulkan nama tol ini menjadi Tol Jagat Kerthi Bali yang berarti pembangunan jalan tol ini merupakan infrastruktur ekonomi yang memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi masyarakat Bali.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama LMAN, tentang Pembayaran Dana Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo, dengan alokasi dana talangan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-154/MK.06/2022 tanggal 15 Februari 2022 sebesar Rp870 miliar.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Tags: denpasar
-
Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin Sematkan Bravet Para Dasar Kepada Prajurit Brigif 3/Tri Budi Sakti Divisi Infanteri 3 Kostrad
-
Satlantas Polres Muaro Jambi Ajak Pengendara di Trafic Light Simpang Mendalo Aurduri Untuk Hening Cipta Indonesia
-
Korcam APD dan Ketua APD, Diduga Main Mata Terkait Pengadaan Lampu Solar Cell di Desa Kabupaten Tapanuli Selatan
-
Panitia Pilkades Kabupaten Hitung Ulang Suara Tidak Sah Desa Lalang Luas, Aman Zikri Cakades Nomor Urut 4 Tak Tergoyahkan
-
HUT ke-23, DWP Kemendagri Berkomitmen Lakukan Upaya Konkret untuk Kesejahteraan Keluarga
-
Kapolda Jateng Gandeng Mahasiswa Untuk Bersinergi Cari Scientific Problem Solving Dampak Penyesuaian Harga BBM
-
Kunjungi Kampus Poltekhan UNHAN Ben Mboi, NTT, Menhan Prabowo Apresiasi Karya Kadet Mulai dari Makanan sampai Pupuk
-
Dankodiklatal: Latihan Bersama Ini Cermin Komitmen Indonesia-Australia Untuk Menciptakan Kawasan Yang Aman Dan Stabil
-
Polda Jateng Persilahkan Pengacara untuk Buktikan Kliennya Tidak Berbohong
-
Raih Peringkat Pertama dengan Nilai IKPA 100, Polres Subang dapat Penghargaan dari Kepala KPPN Purwakarta


