REAKSIMEDIA.COM | Samarinda – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengukuhkan 414 Relawan Pemadam Kebakaran atau Redkar, Kota Samarinda. Pengukuhan berlangsung saat apel di Halaman Balai Kota Samarinda, Kamis (13/10/2022).
Safrizal menjelaskan, upaya mengatasi risiko dan bahaya kebakaran di tengah masyarakat harus berorientasi pada pencegahan. Karena itu, tingkat pemahaman masyarakat terhadap risiko dan bahaya kebakaran harus ditingkatkan. Selain itu, perlu pula melakukan penggalangan aksi kolektif masyarakat yang berkelanjutan. Upaya tersebut menjadi kunci terciptanya ketangguhan terhadap bahaya kebakaran.
“Penanggulangan kebakaran merupakan tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu mutlak diperlukan partisipasi masyarakat. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran,” ujar Safrizal.
Adapun Redkar merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang bersifat sukarela untuk mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. Tidak hanya itu, keberadaan Redkar merupakan refleksi dari budaya kesukarelawanan yang telah tumbuh dan berkembang dalam falsafah bangsa yaitu gotong royong.
“Sebagai tindak lanjut dari Kepmendagri (Nomor 364.1-360 Tahun 2020) tersebut, sebagian besar pemerintah daerah telah melakukan pembentukan dan pembinaan Redkar, dan hari ini Kota Samarinda telah melaksanakannya dan itu patut diapresiasi dan direplikasi di pemerintah daerah lainnya,” sambung Safrizal.
Dia menegaskan, Redkar perlu dibentuk untuk membangun kemampuan mencapai penanganan kebakaran dengan waktu tanggap (response time) yang cepat, dan dapat melakukan penanggulangan dini pada saat terjadi kebakaran.
“Pelipatgandaan kekuatan Satuan Damkar dapat diperkokoh dengan keberadaan (Redkar). Lebih lanjut, aksi pencegahan kebakaran dalam kerangka disaster risk reduction atau pengurangan risiko bencana kebakaran dapat pula terpenuhi,” terang Safrizal.
Selain itu, Safrizal menjelaskan, pendaftaran anggota Redkar terbuka bagi seluruh masyarakat. Pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara offline maupun online. Secara offline, masyarakat dapat mendatangi langsung Kantor Dinas Damkar & Penyelamatan terdekat. Sedangkan secara online, masyarakat dapat mendaftar melalui Aplikasi Redkar.
“Jadi teknologi digital juga mempermudah masyarakat yang ingin bergabung, di mana sampai dengan saat ini sudah terdapat 14.278 masyarakat dari seluruh Indonesia yang bergabung Redkar melalui aplikasi,” pungkas Safrizal.
Adapun pelaksanaan apel pengukuhan ini di akhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Kemendagri kepada Wali Kota Samarinda yang dinilai sebagai pelopor pembentukan Redkar di daerah tersebut.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: Samarinda
-
Sebanyak 54 Anggota Polres Kendal Terima Penghargaan
-
Dua Penjambret Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas
-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Terima Kunjungan Audiensi Muhibah Kebangsaan
-
Pelepasan dan Perpisahan Siswa/Siswi Kelas VI SDN 02 Air Manjunto Akrab Dalam Suasana Penuh Kekeluargaan
-
Berikan Himbauan Kamtibmas Dan Ciptakan Sinergi Personil Wilayah Hukum Polsek Gunung Putri Kepada Warga Binaan Dalam Menjaga Kamtibmas
-
Desa Pertama di Kecamatan Air Manjuto, Pemdes Tirta Makmur Salurkan BLT DD Kepada 23 KPM
-
UMKM Malaysia Sukses Jaring Distributor Pasarkan Produk di Indonesia
-
Polsek Cigudeg Berhasil Amankan Dua Orang Laki-laki Terduga Penyalahgunaan Narkoba/Psicotropica Jenis Sabu-sabu
-
Plt. Sekdako Wakili Pj. Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I APEKSI Regional Sumatera
-
Ibu Iriana dan Anggota OASE KIM Kunjungi Kampung Sentra Bakpia Pathuk