REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan mengenai lagu “Bayar Bayar Bayar” ciptaan band Sukatani yang viral dan dianggap menyindir kinerja Polri. Sigit menegaskan bahwa tidak ada masalah terkait lagu tersebut dan Polri tidak anti kritik. Dalam pernyataannya, Kapolri menjelaskan bahwa band Sukatani telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas lirik lagu yang dianggap menyudutkan institusi Polri.
Sigit menekankan bahwa apabila terdapat oknum kepolisian yang melakukan kesalahan, pihak tersebut diharapkan untuk memberikan penjelasan secara terbuka. Menurutnya, jika ada hal-hal yang perlu diluruskan, penjelasan tersebut dapat disampaikan dengan cara yang bijaksana.

Sementara itu, band Sukatani, yang terdiri dari Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, secara resmi meminta maaf kepada Kapolri dan institusi Polri melalui video yang diunggah di Instagram @sukatani.band. Mereka menarik lagu tersebut dari platform digital sebagai bentuk tanggung jawab. Dalam klarifikasinya, Alectroguy menyebutkan bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar aturan, meskipun ia menyadari bahwa lirik lagu tersebut bisa disalahartikan.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Gus Menteri Sambangi Dua BUMDes di Tuban
-
Cerdaskan Anak Bangsa Anggota Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Gadik Bahasa Indonesia di SDN 02 Perbatasan
-
Buka Pameran HUT DPD RI, LaNyalla: Pancasila Jawaban Persoalan Bangsa
-
Kodim 0808/Blitar Bersama Dinas Terkait Gelar Apel Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam
-
Tinjau Bendungan Meninting, Menteri Basuki: Membangun dengan Merawat Lingkungan
-
Permudah Layanan Logistik, Bea Cukai-BNI Jalin Kerjasama Dalam National Logistics Ecosystem
-
Saat Presiden Kenalkan Menteri dan Staf Khusus pada Mahasiswa
-
Kapolri Pastikan Satgas Madago Raya Terus Buru Kelompok MIT yang Tersisa 9 Orang
-
Kapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022
-
PUPR Bangun 3 TPST Sampah di Denpasar, Menteri Basuki: Tujuannya untuk Perlindungan Lingkungan



