REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak kepolisian dari satuan Narkoba Polres Bogor berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ganja tembakau sintetis, hingga sediaan Farmasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Nugroho Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan bahwa dalam pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu bulan Juni 2023 tersebut Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan sebanyak 32 orang tersangka, berikut dengan total barang bukti sabu seberat 0,6 kilogram, ganja seberat 6,03 kilogram, tembakau sintetis 74,2 gram dan sediaan farmasi sebanyak 315 butir.(20/07/2023).

Jaringan peredaran para pelaku yang kita amankan ini sendiri meliputi Wilayah Kabupaten Bogor dan wilayah Kota Depok. Para pelaku ini pun akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara, sumur hidup bahkan maksimal hukuman mati.

Sementara itu dari pengungkapan yang berhasil kita lakukan ini, bila di konversikan telah menyelamatkan kurang lebih 9.500 Jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.

Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa memberikan informasi sekecil apapum kepada kami kepolisian untuk kita bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika dan obat – obatan terlarang di Wilayah Kabupaten Bogor.

Karena ini merupakan penyakit masyarakat yang sangat luar biasa yang bisa masuk ke segala lini kehidupan masyarakat, kita ingin masa depan anak- anak kita, masa depan pemuda – pemuda tidak hancur karenan peredaran Narkotika ini. Untuk itu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor mari kita sama – sama berantas peredaran Narkotika agar kabupaten Bogor ini bersih dari Narkotika, Ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Nugroho Anggoro.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Mentrans Iftitah Turun Tangan Telusuri Dugaan Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi dengan HGU Sawit
-
Jamin Kelayakan, Kapolres Gowa Lakukan Pengecekan Barak Bintara Remaja
-
Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Akan Masuk Rumah Sakit Jiwa
-
Pisah Sambut Kapolsek Tombolopao di Hadiri Para Kepala Desa
-
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Latih Anggota Linmas Di Desa Binaannya
-
PT BUK Harus Patuhi Keputusan Bupati Karo Hentikan Kegiatan Perusahaan di Puncak 2000 Siosar
-
Kekompakan Dalam Kebersamaan, Satgas TMMD 123 Kodim 1510/Sula Berjibaku Pasang Atap RTLH Milik Warga Desa Wailau
-
Covid Itu Ada Dan Nyata, Kapolda Ajak Aktifkan Posko PPKM Mikro Di Area Publik Dan Kawasan Tertentu Se Prov Riau.
-
TNI Bagikan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat di Monas
-
Nama Kapolsek Lubuk Pinang Dicatut OTK, Ini Pesan IPTU Kurtani SH Kepada Masyarakat

