REAKSIMEDIA.COM | Palu – Perkembangan penyidikan terhadap Bripka H bintara Polres Parigi Moutong memasuki babak baru.
Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah melimpahkan Berkas Perkara hasil penyidikan kepada Jakda Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya mengungkapkan “Berkas Perkara Bripka H telah dilimpahkan tahap I ke Kejari Parigi,” Senin (11/4/2022).
Masih kata Didik, pelimpahan Berkas Perkara tahap I sendiri dilakukan hari ini oleh Penyidik dan diterima staf Kejaksaan Negeri Parigi sebagaimana surat Dirreskrimum Polda Sulteng nomor : BP/27/IV/2022/Ditreskrimum tanggal 7 April 2022.

Selanjutnya Penyidik menunggu hasil penelitian yang dilakukan jaksa, apakah berkas dinyatakan lengkap (P.21) atau masih ada yang perlu ditambahkan baik syarat formil maupun syarat materiilnya, pungkas mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini.
Untuk diketahui Bripka H telah ditetapkan penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng dalam peristiwa meninggalnya saudara Erfaldi saat terjadi unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan di Kec. Tinombo Selatan Kab. Parigi Moutong pada 12 Pebruari 2022 yang lalu. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: palu
-
Dukung Fasilitas Pendidikan Universitas Tidar, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu
-
Aksi Biadab OPM Bunuh dan Aniaya Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo
-
Pelaksanaan Pemeriksaan Senpi Dan Simsa Bagi Para Kapolsek Dan Personil Jajaran Polres Bogor Rutin Di Laksanakan Dalam Rangka Penengakan Ketertiban Dan Kedisiplinan Sebagai Anggota Polri
-
Kasat Binmas Polres Gowa Hadiri Dialog Terbuka Terkait Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
-
70 Dosis Vaksin Disiapkan Polres Gowa Tiap Hari Di Dua Gerai Vaksin Presisi
-
Berpeluang Besar Sumbang 1 Kursi Dapil 1, Politisi Demokrat Aceng Zakaria SAP Mantab Menatap Kursi Legislatif
-
Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Parangloe Monitoring Kegiatan Vaksinasi di Kantor Lurah
-
8 Tahun Pengabdian WPC Angkatan 42, Kapolsek Tinggimoncong Berbagi Ke Warga Prasejahtera
-
Kasus Anak Gagal Dimediasi, Ibu Korban : Saya Sudah Memaafkan Tapi Proses Hukum Dijalankan
-
Polisi Jamin Keamanan Perayaan Hari Paskah di Kabupaten Pekalongan

