REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe, Karo – Kasus perkara pidana penganiayaan anak dibawah umur mulai memasuki babak baru. Apalagi unit PPA Polres Tanah Karo berupaya memediasi antara diduga tersangka dengan keluarga korban .
Tapi sepertinya mediasi ini gagal atau tidak perdamaian.
Mediasi diadakan,Selasa (10/08/2021) di ruang mediasi unit PPA Polres Karo, Jalan Veteran Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Saat dikonfirmasi, Kaluarga korban tetap mau perkaranya dilanjutkan ke persidangan. Juga tersangka diharapkan dihukum seberat beratnya sehingga menimbulkan efek jera, karena hampir setahun proses hukum sudah berjalan, tidak pernah ada niat terlapor meminta maaf kepada keluarga kami, sekarang sudah status tersangka baru bicara mediasi, ujar ibu korban anak penganiayaan bawah umur.
“Secara pribadi saya sudah memaafkannya , tapi saya minta Proses Hukum berjalan terus.”ungkapnya.
Ketika Kanit PPA Polres Karo , Tina Nainggolan dikonfirmasi lewat WA terkait mediasi yang gagal dilakukan, kapan berkasnya di serahkan ke JPU ..kanit menjawab singkat akan diperoses dulu pak..
Saat mediasi dihadiri oleh keluarga korban, dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak yang langsung dihadiri kadis Hesti Maria br Tarigan ,SH, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo ,dan juga terlapor sendiri RT (35).

Ketua LPA Kabupaten Karo, Burhan Sembiring mengatakan siap terua mengawali dan mendampingi kasus ini sampai selesai, kita tegaskan Korban tidak sendiri , ada kita yang selalu siap hadir sampai betul betul ini selesai “ujarnya didampingi Sekretarisnya.
Untuk mengingatkan bahwa kasus penganiayaan anak dibawah umur disalah satu desa di kecamatan Tigapanah terjadi pada, Jumat 11 Desember 2020 sekira pukul 11.00 Wib.

Kemudian kasusnya dilaporkan , tertuang dalam STPL/931/XII/2020/SU/RES.T.Karo tertanggal 21 Desember 2020, ditandatangi oleh Kanit III SPKT Aiptu S.Ginting
Laporan : Erianto Perangin Angin
Tags: kabanjahe karo
-
Siap Kawal Unra 11 April, Polri Himbau Peserta Tetap Hormati Bulan Ramadhan
-
Pemkot Sukabumi Bersama DPRD Tahun 2022 Akan Membahas Sepuluh Raperda
-
Agar Kesehatan Tetap Terjaga, Anggota Kodim 0808/Blitar Laksanakan Olah Raga Bersama
-
Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang Salurkan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu di Desa Sido Makmur
-
Kemendagri Dorong Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemda
-
Orasi Ilmiah, Gus Halim Harap Universitas Trunojoyo Madura jadi Menara Air
-
Transformasi Inovasi Pangan, BUMN ID FOOD Group Raih 4 Penghargaan Inovasi ini
-
Tim Monev Kecamatan Air Manjunto Minta Desa Lakukan Percepatan Kegiatan Fisik Tahap 3 Tahun 2021
-
Jaga Kebersihan & Kelestarian Alam, Kodim 0428/MM Gelar Pembersihan Pantai Abrasi
-
PENGHAPUSAN HONORER 2023, Ridwan Kamil Usul Bentuk Gugus Tugas Honorer

