REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Sebagai upaya pihak kepolisian untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 di Indonesia kini pihak kepolisian secara resmi mengeluarkan perintah melalui Vicon Kapolri yang diteruskan ke masing-masing Polda
Informasi tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Merdisyam Msi yang turut dihadiri pejabat utama dan Kabid Dokkes saat Video Conference jajaran Polda Sulsel.
Pelayanan kepolisian yang wajib memperlihatkan surat keterangan sudah di Vaksin adalah pelayanan SKCK dan SIM dan Laporan Kehilangan, ujar kasubag humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan
Untuk mempertegas informasi tersebut selanjutnya pada pagi tadi Kepala Bagian Operasi Polres Gowa Kompol Tambah Hamid menjelaskan secara rinci perintah di hadapan para personil untuk segera ditindak lanjuti.
Terkait hal itu, disampaikan kepada seluruh masyarakat Kab Gowa yang akan mengurus SIM, SKCK dan Laporan Kehilangan mulai hari ini Selasa, 30 Juni 2021 harus memperlihatkan surat keterangan sudah divaksin, tambah Tambunan.
Untuk mempermudah mendapatkan surat keterangan sudah di vaksin, masyarakat dapat datang ke fasilitas kesehatan Urkes Polres Gowa atau Gerai Vaksinasi untuk mengikuti vaksinasi karna tidak dipungut biaya.
Pemberlakuan ini tidak hanya dilakukan Polres Gowa namun di seluruh kantor Kepolisian Republik Indonesia.
Kompol Tamba Hamid saat dikonfirmasi mengatakan,” benar, mulai hari ini surat keterangan sudah di vaksin wajib diperlihatkan oleh masyarakat saat melakukan pengurusan SIM dan SKCK serta Laporan Kehilangan, pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Mengenal Lebih Dekat PARTAI NUSANTARA
-
Pacu Proggres Pembangunan Desa Wisata Pangonan, Pemdes Agung Jaya Mulai Pembangunan Kolam Renang
-
Tingkatkan Kualitas Layanan Jalan Tol, Kementerian PUPR Serahkan Penghargaan Pengelolaan Tol Berkelanjutan Tahun 2021
-
Kapolres Gowa Meninjau Lokasi Kegiatan Vaksin di Wilayahnya
-
Masa Pandemi, Gus Halim Minta Pegawai Kemendes jadi Role Model
-
Mantabkan Program Pembangunan Desa Untuk Tahun 2023, Pemdes Lubuk Gedang Gelar Survey Lokasi
-
Puji Langkah Profesional Kapolri di Kasus Brigadir J, JARI 98: Respon Cepat! Tegas Lakukan Penonaktifan & Keluarkan TR
-
Kemendagri Minta Pj. Bupati/Wali Kota Buat Kebijakan Berbasis Data
-
Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022 Dibuka. Simak Syarat Pendaftarannya
-
Eliminir Pelanggaran Prajurit, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Pengecekan Administrasi kendaraan Prajurit

