REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Setelah Viral di media sosial beberapa hari lalu komunitas Semut Indonesia yang diduga melakukan kegiatan tanpa memenuhi protokol kesehatan pihak kepolisian langsung bertindak cepat.
Tindakan yang dilakukan pihak kepolisian langsung bereaksi dan bersama Satgas Covid kecamatan tinggimoncong mendatangi lokasi acara pada minggu 4 juli 2021 selanjutnya memerintahkan kepada pihak pengelola untuk mengumpulkan seluruh karyawan dan selanjutnya di lakukan pemeriksaan Swab Antigen dan RT- PCR.
Untuk hasil pemeriksaan tersebut akan di rilis jika telah menerima hasil pemeriksaan dari satgas covid Kec. Tinggimoncong, sementara pihak komunitas Semut Indonesia akan disurati oleh Kasat Pol PP sebagai langkah tegas yang harus dilakukan Pemkab Gowa.
Saat ini Kapolsek Tinggimoncong telah melakukan koordinasi dengan kasatpol PP kabupaten Gowa untuk menindak lanjuti temuan tersebut.
Kapolsek Tinggimoncong IPTU Hasan Fadhlyh SH saat di konfirmasi menjelaskan, Benar hari ini kami telah melakukan peninjaun ke lokasi cara yang viral di medsos bersama satgas covid kecamatan dan telah di lakukan pemeriksaan swab dan PCR terhadap karyawan bahkan siang tadi saya telah berkoordinasi dengan kasatpol PP kabupaten Gowa agar hal ini ditindaklanjuti, ujarnya.
Kapolsek menambahkan bahwa sekitar 20 orang pengujung malino Food City yang di duga berkerumun tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak serta menyanyi nyanyi” pungkas Hasan.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Tinggimoncong
Tags: gowa
-
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil OTT Oknum Aparatur Sipil Negara SKIPM Kota Batam
-
Hari ke-12 Ramadan Satlantas Polres Pinrang Berbagi Takjil Gratis
-
Mendesa PDTT: Penanganan Covid-19 di Desa Lebih Sederhana dan Efektif
-
Sosialisasi 4 Pilar, Dewi Aryani Ajak Masyarakat Asah Kepedulian Sosial
-
Wakil Gubernur Jawa Barat Buka MUSDA Aliansi Wartawan Indonesia Tingkat DPD Provinsi Jawa Barat
-
Jalur Evakuasi Pintu Tangga Darurat Di Las Oleh Pengelola Apartemen Bogor Valley
-
Terungkap Rekening Rekayasa dan Hilangnya Sertifikat 452 Hektar dalam Kasus BLBI 1998, CBA Desak KPK dan Kejagung Investigasi
-
Bid Propam Polda Bengkulu Gelar Gaktiblin Dan Pemeriksaan Di Mapolres Mukomuko
-
Kapolres Pinrang Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang
-
Gandeng JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Harap Mudahkan Kades Kelola Dana Desa



