REAKSIMEDIA.COM | Way Kanan – Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman, MT menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 Di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan Kamis, (02/09/2021).
Penyampaian KUA dan PPAS tersebut Yang di hadiri oleh, Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten, Sekda, Para Asisten, Sekretaris Dewan, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan.
dalam penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021. Kita berharap dari pertemuan ini akan melahirkan langkah-langkah yang lebih baik, untuk kemajuan Kabupaten Way Kanan.
Wakil Bupati Drs. Ali Rahman juga menyampaikan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2021 ini disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Way Kanan yaitu dukungan belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah.
Secara ringkas Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.Pendapatan Daerah
Secara total rencana pendapatan setelah Perubahan sebesar Rp.1,345 Triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp.12 Milyar atau 0,95 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,333 Triliun. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan target pendapatan dana transfer pusat dan lain-lain PAD yang sah.
2.Belanja
Secara umum belanja daerah pada Perubahan tahun 2021 sebesar Rp.1,291 Triliun, yaitu mengalami kenaikan sebesar Rp.17 Milyar atau 1,36 persen dari sebelumnya sebesar Rp.1,274 Triliun .
Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.880,538 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.23,575 Milyar atau 2,75 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.856,962 Milyar.
Sedangkan Alokasi untuk Belanja Modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.128,636 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.104 juta atau 0,08 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.128,532 Milyar.
Alokasi untuk Belanja Tidak Terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.5 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.1 Milyar atau 16,67 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.6 Milyar.
Alokasi untuk Belanja Transfer direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.277,132 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.5,317 Milyar atau 1,88 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.282,449 Milyar.
3.Pembiayaan
Dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.12,058 Milyar, sebelumnya diasumsikan sebesar Rp.5 Milyar sehingga terkoreksi sebesar Rp.7,058 Milyar atau 141,17 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.66,333 Milyar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp. 4,356 Milyar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp.61,977 Milyar.
Wakil Bupati Ali Rahman berharap Perubahan KUA dan PPAS ini dapat dibahas dan selanjutnya dapat kita setujui bersama.
“Kita berdoa semoga pandemi ini segera berlalu, dan tak lupa kami mengajak untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, mamakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta segera divaksin,” pungkas Wabup.
Laporan : Yosafat K.Y
Tags: Way Kanan
-
Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Sebelas Duta Besar Negara Sahabat
-
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menpora Dito, Sampaikan Harapan Semangat Baru untuk Kemajuan Bangsa
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Laksanakan Kegiatan Gadik di SD Inpres Brume Distrik Balingga
-
Rencana Aksi AVN: Desa Indonesia Fokus ke Digitalisasi, Wisata, dan OVOP
-
Special Response Team Bakamla RI Jalani Latihan Tahap 1
-
Perdana di Aceh, Kakanwil Kemenag Aceh Launching Buku Karya KKG PAI MI Kabupaten Aceh Besar
-
Danyonif Raider: Wujudkan Semangat Berqurban & Berbagi Melalui Idul Adha 1443 Hijriah
-
Deolipa Yumara Lapor Balik Advokat Anti Hoax ke Polres Jaksel
-
Kapolres Bogor Pimpin Langsung Apel Dalam Rangka Hari Jadi Ke 76 TH Polisi Wanita Republik Indonesia
-
Presiden Resmikan Rehabilitasi dan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulawesi Barat