Wakil Bupati Ali Rahman Menyampaikan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2021

IMG 20210902 WA0136

REAKSIMEDIA.COM | Way Kanan – Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman, MT menyampaikan  Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 Di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan Kamis, (02/09/2021).

Penyampaian KUA dan PPAS tersebut Yang di  hadiri oleh, Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten, Sekda, Para Asisten, Sekretaris Dewan, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan.

dalam  penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021. Kita berharap dari pertemuan ini akan melahirkan langkah-langkah yang lebih baik, untuk kemajuan Kabupaten Way Kanan.

Wakil Bupati Drs. Ali Rahman juga menyampaikan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2021 ini disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Way Kanan yaitu dukungan belanja kesehatan dan  pemulihan ekonomi daerah.

Secara ringkas Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 dapat dijelaskan sebagai berikut :

1.Pendapatan Daerah

Secara total rencana pendapatan setelah Perubahan sebesar Rp.1,345 Triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp.12 Milyar atau 0,95 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,333 Triliun. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan target pendapatan dana transfer pusat dan lain-lain PAD yang sah.

2.Belanja

Secara umum belanja daerah pada Perubahan tahun 2021 sebesar Rp.1,291 Triliun, yaitu mengalami kenaikan sebesar Rp.17 Milyar atau 1,36 persen dari sebelumnya sebesar Rp.1,274 Triliun .

Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.880,538 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.23,575 Milyar atau 2,75 persen dari sebelum perubahan  sebesar Rp.856,962 Milyar.

Sedangkan Alokasi untuk Belanja Modal  direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.128,636 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.104 juta atau 0,08 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.128,532 Milyar.

Alokasi untuk Belanja Tidak Terduga  direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.5 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.1 Milyar atau 16,67 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.6 Milyar.

Baca juga:  Kalapas Narkotika Nusakambangan : Pedoman Tugas Pokok Dan Fungsi Dengan Baik

Alokasi untuk Belanja Transfer direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.277,132 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.5,317 Milyar atau 1,88 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.282,449 Milyar.

3.Pembiayaan

Dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar  Rp.12,058 Milyar, sebelumnya diasumsikan sebesar Rp.5 Milyar sehingga terkoreksi sebesar Rp.7,058 Milyar atau 141,17 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.66,333 Milyar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp. 4,356 Milyar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp.61,977 Milyar.

IMG 20210902 WA0137

Wakil Bupati Ali Rahman berharap Perubahan KUA dan PPAS ini dapat dibahas dan selanjutnya dapat kita setujui bersama.

“Kita berdoa semoga pandemi ini segera berlalu, dan tak lupa kami mengajak  untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, mamakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta segera divaksin,” pungkas Wabup.

Laporan : Yosafat K.Y

Tags: