REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi Undang-Undang pada Oktober 2026 mendatang.
Hal ini disampaikan Afriansyah saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Langkah percepatan perumusan regulasi ini dilakukan melalui pembahasan intensif bersama DPR RI serta sinergi lintas sektoral yang melibatkan tujuh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian. Upaya tersebut ditujukan untuk menghadirkan kepastian hukum yang seimbang antara kemudahan investasi dan jaminan kesejahteraan buruh.
“Kami menyatukan konsep agar undang-undang ini bisa lahir berimbang. Investasi terjaga dengan baik, tentunya juga diimbangi dengan perhatian kesejahteraan pekerja,” tegas Afriansyah di hadapan 231 perwakilan koordinator wilayah KSBSI.
Wamenaker menyampaikan bahwa penyelarasan regulasi ini selaras dengan jargon Kementerian Ketenagakerjaan saat ini, yaitu “Maju Industrinya, Sejahtera Pekerjanya”.
Untuk mengatasi sejumlah perdebatan krusial, termasuk regulasi alih daya (outsourcing), pemerintah terus membuka ruang dialog secara terbuka demi menjaring masukan konstruktif dari kalangan serikat pekerja.
Selain pengawalan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, pemerintah juga menyoroti komitmennya dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional yang kini menaungi sekitar 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi. Beberapa agenda prioritas lain yang tengah dijajaki antara lain usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi para buruh.
Afriansyah menambahkan pendekatan dialogis ini berakar dari perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok pekerja.
“Komitmen tersebut tercermin dari kehadiran Presiden pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 lalu, serta pelibatan sejumlah tokoh gerakan buruh di posisi strategis kabinet, lingkaran istana, hingga jajaran Komisaris BUMN,” ujarnya.
Ditegaskan Afriansyah, dengan keberadaan tokoh perwakilan buruh dalam pemerintahan, saluran komunikasi harusnya terbangun secara tepat, dan pemerintah berharap aspirasi para pekerja dapat disalurkan secara efektif secara langsung, ataupun melalui forum mediasi bipartit maupun tripartit, guna meminimalkan aksi unjuk rasa di jalanan.
Biro Humas Kemnaker
Tags: Jakara
-
Komsos Koramil 1710-03/Kuala Kencana Dan Syukuran Selesainya Pembangunan Jembatan Garuda
-
Terima ISKINDO, Wapres Dukung Pengembangan Potensi Kelautan untuk Mengurangi Angka Kemiskinan
-
Ikatan Notaris: Pembangunan Infrastruktur di IKN Berdampak ke Daerah Sekitarnya
-
Di Jawa Timur, Mendes Tegaskan Perlu Komitmen Semua Pihak Sukseskan Desa Bersinar
-
Realisasikan Jambi Smart Green City, PLN Resmikan Stasiun Pengisian Listrik Umum Mobile
-
Mendagri Imbau Daerah Saling Bekerja Sama Atasi Laju Inflasi
-
Banjir Dukungan, Paslon Iwan – Sudirman Resmikan Posko Tim Pemenangan Milinial ” BERIMAN “
-
Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Giat Dialogis Dan Mapping Terkait Pencegahan TPPO
-
Peduli Dengan Situasi Di Wilayah Binaannya, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Memberikan Sembako Pada Warga Yang Membutuhkan
-
Kemenag dan PBNU Sinergi Bina Keluarga Sakinah


