REAKSIMEDIA.COM | Nusa Dua – Indonesia telah cukup berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang aman dan damai. Untuk itu, agar Pemilu 2024 mendatang juga berjalan dengan baik, para kontestan dan berbagai pihak terkait lainnya diharapkan terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita kan sudah melakukan pemilu, pilpres, pileg ini kan bukan satu kali, sudah beberapa kali, sudah ada aturan mainnya, seharusnya kita ya berjalan di atas aturan [yang berlaku],” imbau Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai berolahraga pagi di kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Nusa Dua, Bali, Jumat (23/11/2022).
Termasuk juga, tutur Wapres, partai politik (parpol) yang saat ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik yang lolos maupun belum lolos untuk mengikuti Pemilu 2024, agar tetap mengikuti aturan yang ada.
“Kemudian partai yang lolos dan tidak lolos itu ada aturan KPU. Semua sudah ada aturannya,” tegas Wapres.
Untuk itu, sambungnya, bagi parpol yang sesuai hasil verifikasi KPU ternyata belum memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024, diharapkan tidak menyalahkan pihak manapun tetapi dapat melakukan gugatan melalui lembaga-lembaga resmi yang berwenang.
“Seharusnya dia [parpol yang tidak lolos] melengkapi [persyaratan] sesuai dengan aturan, kalau tidak puas, ada lembaganya untuk dia melakukan gugatan-gugatan,” ujarnya.
Sedangkan terkait penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Wapres menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangan pemerintah, tetapi kewenangan parpol atau gabungan parpol.
“Untuk capres itu kan adanya di parpol dan gabungan parpol. Nanti siapa yang memenuhi aturan, itu kan semua sudah ada lembaga yang menangani yaitu KPU, jadi bukan [kewenangan] pemerintah lagi,” terangnya.
Oleh sebab itu, kata Wapres, bagi siapapun yang nanti mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres, tetapi ternyata tidak lolos untuk mengikuti pilpres, karena tidak didukung parpol atau suara parpol pendukungnya kurang, diharapkan juga tidak menyalahkan pihak manapun.
“Kalau untuk Pilpres juga begitu saya kira, itu sudah ada aturannya. Kalau sudah didukung oleh partai-partai sesuai dengan ketentuan batasnya, pasti dia akan lolos, kalau tidak lolos berarti memang tak didukung oleh cukup suara partai,” terang Wapres.
“Jadi tidak perlu menyalahkan siapa-siapa, karena sudah garis tangannya begitu, garis tangan namanya itu,” pungkasnya.
Mendampingi Wapres dalam konferensi pers kali ini, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi
Laporan : Suryadi
Sumber : EP-BPMI Setwapres
Tags: Nusa dua
-
Pakar Puji Dukcapil Kemendagri Bangun Digital ID dengan Utamakan Keamanan Siber
-
FMN : Diskusi Menyadarkan Pentingnya Kualitas SDM Menyongsong IKN
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Program Pengendalian Covid-19
-
Asyik Berenang, Dua Orang Anak Tenggelam Di Perairan Kolong Pintu Air Kabupaten Karimun
-
Berikan Rasa Aman Pasca PSU , Brimob Polda Jambi Laksanakan Patroli
-
Visi – Misi Bupati & Wakil Nias Barat Mulai Dirasakan Oleh Penduduk Kepulauan Hinako Dan Masyarakat Umum
-
Wali Murid Apresiasi Kinerja Dishub Atur Lalin di Jalan Dewi Sartika
-
Kaleidoskop Kemendes PDTT 2022, Gus Halim: IDM 2022 Sudah Lampaui Target RPJMN 2024
-
Pelaksanaan Program Jumat Curhat Polres Bogor Masih Terus Mendominasi Masyarakat Yang Akan Curhat Mencari Solusi Dari Berbagai Permasalahan yang Sedang Di Alaminya Kepada Pihak Kepolisian Polres Bogor
-
Gelar Lomba Orasi, Kapolri: Mari Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik

