Warga Kampung Mapulu Kabupaten Berau Kaltim, Kecewa Akibat Pembangunan Sekolah SD di Duga Tidak Sesuai Anggaran Yang Dikucurkan Dari APBD

IMG 20230730 WA0147

REAKSIMEDIA.COM | Berau, Kalimantan Timur – Pembangunan Sekolah Dasar SD yang dilakukan di Kampung Mapulu Kecamatan Kelay Kabupaten Berau Kaltim, tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan dari APBD.

Tidak tanggung-tanggung, pasalnya APBD Kabupaten Berau tahun anggaran 2023 yang di peruntukan untuk pembangunan sekolah SD mencapai RP. 820.709.377,60

Namun di ketahui, pembangunan sekolah SD tersebut hanya berbahan material dari kayu, sementara itu, dari tiga ruang kelas di duga kuat beberapa titik diyakini bahwa ada yang bermasalah dengan ukuran untuk pemasangan kuda-kuda.

Padahal, dalam mekanisme pembangunan fisik, Pemerintah sudah mengeluarkan standar dimana itu diatur secara rinci dalam Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis), agar semua pembangunan yang dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu berkualitas, efisien dan transparan. Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia.

Sehingga ada Dugaan, pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, tidak memperhatikan peraturan Perundang-undangan, Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima.

Akibat permasalahan tersebut, warga Kampung Mapulu sangat menyayangkan dan merasa kecewa atas pembangunan gedung Sekolah Dasar di kampungnya disinyalir dibagun asal jadi, dan diduga menjadi ajang mesin ATM tempat para oknum Kontraktor.

“Kita sangat menyayangkan pembangunan gedung sekolah dasar dengan nominal ratusan juta tersebut dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperhatikan bestek dan RAB sebagai patokan pembangunan awal. sebab temuan di lapangan banyak sekali kejanggalan terkait pembangunan tersebut, beberapa ukuran kayu yang tidak sesuai, namun dalam praktek dilapangan kontraktor seharusnya memakai ukuran 8×12 namun faktanya memakai ukuran 5×10 sehingga disinilah letak dugaan bangunan ini tidak sesuai, dan sepertinya pembangunan sekolah tersebut tidak mengutamakan kualitas namun lebih cenderung ke arah asal jadi dan diduga menjadi ajang mesin ATM tempat para oknum kontraktor,” ungkapnya.

Baca juga:  Kemendes PDTT dan IDI Ingin Desa Sehat dan Sejahtera

IMG 20230730 WA0146

Padahal, dalam mekanisme pembangunan fisik, Pemerintah sudah mengeluarkan standar dimana itu diatur secara rinci dalam Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis), agar semua pembangunan yang dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu berkualitas, efisien dan transparan. Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia.

Ditempat terpisah, salah seorang pemuda asli Kabupaten Berau berinsial  (T), meminta agar jangan semena-mena dalam membangun infrastruktur di daerah kampung, karena bagaimanapun anggaran dari APBD itu juga berasal dari uang rakyat, apalagi pembangunan sekolah SD yang di kerjakan dengan nominal sebesar itu, namun nyatanya di kerjakan secara asal-asalan, sehingga mengakibatkan kerugian Negara, begitu juga masyarakat kampung.

“Jika ingin membangun silahkan dan itu sangat kami apresiasi, namun jika dikerjakan seperti ini maka kami marah dan tidak terima, jika kampung kami ada pembangunan sekolah yang berasal dari uang rakyat namun tanpa mengutamakan kualitas, intinya nanti bila pembangunan gedung sekolah itu tidak sesuai spek mekanisme RAB seperti yang ada pada saat ini, maka siap-siap saja, permasalahan ini akan kami laporkan kepada Kejaksaan, agar proyek tersebut di usut tuntas,” bebernya.

Dikutip dari Harian Online ANEKAFAKTA.COM, Dahri ST. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana sekaligus PPK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Berau menjelaskan, bahwa pembangunan gedung Sekolah Dasar di Kampung Mapulu Kecamatan Kelay, mengaku belum mengetahui sampai dimana progres pekerjaannya, karena menurutnya, dari awal pelaksanaan proyek tersebut, belum sempat di kunjungi,

Namun Dahri ST. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana dan sekaligus PPK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Berau menegaskan, bila pihak Pelaksana (Kontraktor) main-main dengan pembangunan sekolah tersebut, apalagi ada laporan masyarakat melalui LSM, bahwa ukuran kayu yang terpasang tidak sesuai ketentuan yang tertuang dalam RAB, selaku PPK akan menindak-lanjuti laporan masyarakat tersebut,” tegas Dahri ST.

Laporan : Bastyan

Tags: