Waspada !!! Pelaku Penipuan Catut Nama Kasat Reskrim Polres Mukomuko

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat Polres Mukomuko kembali terjadi di Kabupaten Mukomuko, kali ini pelaku kejahatan mencatut nama Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Fajri Ameli Putra STK untuk meminta sejumlah uang.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Fajri Ameli Putra yang menyebutkan bahwa hampir saja salah seorang warga Mukomuko menjadi korban penipuan yang mencatut namanya.

“Kemarin, salah seorang salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Siswanto menerima pesan singkat dan telepon dari nomor tidak dikenal dengan menjual nama Kasat Reskrim Polres Mukomuko dan meminta sejumlah uang untuk pembelian tiket pesawat Bengkulu-Jakarta, oknum tersebut meminta untuk mentransfer ke rekening. Beruntung Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Siswanto segera mengkonfirmasi langsung kepada saya,” papar AKP Fajri AP. Kamis malam (27/7/22).

Dilanjutkan Kasat Reskrim,” begitu dihubungi Anggota DPRD Mukomuko Siswanto, spontan saya mengatakan, itu tidak benar dan sungguh kaget sekali atas konfirmasi yang disampaikan oleh Anggota DPRD tersebut,” ungkap AKP Fajri.

Mantan Kapolsek Mukomuko Selatan ini juga mengatakan bahwa ada oknum yang tak bertanggung jawab yang menggunakan namanya untuk meminta sejumlah uang kepada para pejabat ataupun masyarakat di Kabupaten Mukomuko,” saya menghimbau kepada warga Mukomuko untuk berhati-hati dan waspada bila ada mengalami hal seperti diatas, segera konfirmasi langsung ke saya untuk mencegah agar tidak menjadi korban penipuan yang mencatut nama saya,” himbau Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Fajri AP.

Diketahui oknum tidak bertanggung jawab mencatut nama Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Fajri Ameli Putra meminta sejumlah uang kepada calon korbannya dengan menggunakan No Hp 082288066132.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Baca juga:  BOR di Tangsel Masih Tinggi, Mendagri Minta Pemda Waspada dan Perbanyak Tempat Isoman Terpusat

Tags: