Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Satgas TMMD ke113 Gelar Penyuluhan Hukum ke Warga

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko Bengkulu – Untuk mewujudkan masyarakat sadar hukum, Satgas TMMD 113 Kodim 0428/MM menggelar penyuluhan hukum kepada warga desa, di Balai Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko, Kamis (26/5/22).

Dandim 0428/MM Letkol Czi Rinaldo Rusdy SIP melalui Pasi Teritorial Kodim 0428/MM Kapten Inf Afrian Supriyanto, disela kegiatan tersebut mengatakan,”
Warga yang sadar hukum adalah warga yang taat terhadap aturan tertulis dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” sebut Pasiter.

” Dalam kegiatan yang dilaksanakan ini kita mengandeng Kajari Mukomuko dengan menghadirkan Kasi Intel Kajari Radiman SH, sebagai pemateri,” ungkap Kapten Afrian.

Sementara itu Kasi Intel Kajari Mukomuko Radiman SH mengatakan bahwa tujuan penyuluhan hukum ini selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Sidodadi, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mentaati dan mematuhi setiap proses hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

” Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan. Jadi setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan hukum, dan sadar mengapa hukum diperlukan,” terang Kasi Intel Kajari.

Sementara itu Kepala Desa Sidodadi Sumar Yatun mengatakan, sangat bersyukur dengan adanya kegiatan TMMD di desanya yang mana menurutnya banyak manfaat selain kegiatan fisik juga masyarakat banyak diberi pengetahuan dan sosialisasi.

“Atas nama pemerintah desa dan juga masyarakat, kami mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Kegiatan TMMD didesa ini, semoga kedepan bisa berjalan dengan baik,” tutup Kades.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar.
Sumber : Pendim 0428/MM.

Baca juga:  Panglima TNI dan Kapolri Dengarkan Keluhan Warga Bangkalan

Tags: