Wujudkan Persepsi Dan Kesepahaman Yang Lebih Baik, KPPN Mukomuko dan Pemkab Mukomuko Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dalam rangka memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada 148 Desa se Kabupaten Mukomuko dan pihak-pihak terkait dalam hal Pengelolaan Dana Desa, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mukomuko bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 yang bertempat di Balai Daerah Kabupaten Mukomuko, Rabu (15/2/23).

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mukomuko, Wahyu Budiarso, dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan persepsi dan pemahaman yang sama dalam pengelolaan keuangan desa termasuk dari aspek perpajakan di tingkat Kepala desa, seluruh camat, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, tenaga pendamping dan unit terkait.

” dengan terbitnya PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa perlu disatukan langkah agar pengelolaan keuangan desa tahun 2023 di Mukomuko dapat optimal dan cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memenuhi aspek akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” ungkap Wahyu.

Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Wakil Bupati H Wasri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara sosialisasi ini. Melalui pelaksanaan acara ini, Wasri berpesan kepada seluruh perangkat desa yang hadir agar dapat mengikuti sosialisasi ini sampai akhir.

” melalui sosialisasi ini seluruh permasalahan terkait penyaluran dana desa dapat tersampaikan dan ditemukan solusinya, melalui program Zona Integritas Desa (ZIDes) yang dicanangkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, seluruh desa di Kabupaten Mukomuko dapat meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat serta dapat mencegah dari berbagai masalah hukum,” pinta Wakil Bupati.

Pesan Wakil Bupati Mukomuko tersebut juga dikuatkan dengan pernyataan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Syarwan, yang menyampaikan bahwa sampai dengan bulan Januari 2023, sudah terdapat dua desa yang ditetapkan sebagai ZIDes yaitu Desa Lubuk Sanai dan Ujung Padang. Selain itu, pada bulan Januari 2023 telah diusulkan satu kecamatan untuk mengikuti program ZIDes sekecamatan yaitu Kecamatan XIV Koto.

” Dalam kecamatan tersebut, terdapat 7 Desa yang akan diusulkan untuk mengikuti program ZIDes. Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi, bimtek, dan pendampingan pembangunan Zona Integritas Desa oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mukomuko,” sebut Syarwan

Selain itu, Kepala BPKP, Rusdi Sofyan yang turut hadir sebagai narasumber sosialisasi ini menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa memang memiliki risiko, namun risiko ini bisa dimitigasi oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya oleh perangkat desa.

” selama tahun 2022, BPKP dalam monitoring dan evaluasi pengelolaan dana desa menemukan adanya permasalahan seperti dokumen tidak lengkap, bukti tidak ada, kegiatan fiktif, dokumen fiktif, dan ketidaksesuaian bukti dengan apa yang dibelanjakan. Permasalahan ditemukan di luar wilayah Kabupaten Mukomuko, dan Kabupaten Mukomuko diharapkan mengantisipasi serta menjaga hal ini tidak terjadi,” harap Rusdi.

Baca juga:  Buka Puasa Bersama, Kapolres Mukomuko Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu

Rusdi juga berpesan kepada Desa agar wajib dan mampu menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan/belanja salah satunya dengan menjaga kesesuian dokumen-dokumen kegiatan dan pembayaran dengan belanja yang dilaksanakannya.

” risiko dan permasalahan pengelolaan dana desa harus dimitigasi antara lain dengan melalui pengawasan kolaboratif antara para pihak dan BPKP dengan terbuka akan ikut berperan dalam pengawasan ini dalam pelaksanaan tugas monitoring dan evaluasi penyaluran dana desa. BPKP akan berusaha memberikan layanan pendampingan/bantuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pengelolaan dana desa. BPKP juga akan membantu menyelenggarakan pelaksanaan BIMTEK pengelolaan dana desa.
Pengelolaan keuangan desa juga tidak terlepas dari pelaksanaan prosedur perpajakan,” ucap Rusdi.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko, Tomi Wiranto menyampaikan bahwa selain memiliki kewajiban untuk mengelola dan menyalurkan dana desa, desa juga memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan pajak atas dana desa. Desa perlu juga memiliki NPWP sebagai syarat yang utama dalam pelaksanaan kewajiban penyetoran pajak.

 

” Direktorat Jenderal Pajak juga telah memulai program konversi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) sebagai NPWP di tahun 2023, sehingga wajib pajak dapat lebih mudah dalam menyetor maupun melakukan pelaporan perpajakan,” terang Tomi Wiranto.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mukomuko Haryanto SKM, berharap melalui kegiatan sosialisasi yang digelar ini mampu memberikan “semangat baru” dan “perubahan” yang lebih baik kepada desa untuk memacu kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam tujuan untuk kemajuan Kabupaten Mukomuko.

” untuk desa desa yang mendapat penghargaan dibidang apapun, saya berharap sama kepada desa desa lain yang belum mendapatkan penghargaan untuk berlomba-lomba, saling berpartisipasi mencetak kinerja terbaik. selalu semangat untuk menggapai prestasi, berlomba-lomba untuk mendapatkan penghargaan baik dari tingkat Kabupaten, Provinsi ataupun ditingkat Nasional, itu harapannya, Desa di daerah kita ini bisa membawa nama Kabupaten Mukomuko di tingkat Nasional,” pinta Haryanto.

Kadis PMD juga menyampaikan,” kepada semua kawan kawan di Desa saat ini sudah bagus dan serapan anggaran untuk Dana Desa sudah hampir 70 Desa yang mengajukan untuk tahap 1 dan untuk ADD sebentar lagi akan kita mulai kita buka pencairan ADD nya semoga tidak ada kendala agar kawan kawan di Desa juga semangat dalam bekerja,’ tutur Haryanto mengakhiri.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: