REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Penyanyi muda yang juga dikenal sebagai penari, Sandrina, berhasil menyabet satu penghargaan dalam ajang Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards ke-25 yang digelar Kamis (13/10/2022) semalam.
Lewat single “Pacar Selingan” yang ia nyanyikan, Sandrina meraih penghargaan untuk kategori ARTIS SOLO PRIA/WANITA/GRUP/KOLABORASI DANGDUT ELEKTRO TERBAIK. Di kategori itu, Sandrina mengalahkan empat artis lainnya.
“Pastinya aku bersyukur bisa menang. Terimakasih banyak buat Mas Yogi yang sudah membuat lagu juga video klipnya. Terimakasih juga buat NAGASWARA yang mensupport aku selama ini,” kata Sandrina, saat dihubungi via telepon, Jumat (14/10/2022).

Kemenangan adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Hal tersebut cukup dipahami Sandrina. Oleh karenanya, ia berharap dapat terus mengeluarkan karya-karya yang berkualitas kedepannya.
“Ini kepercayaan sekaligus tantangan buat aku. Karya-karya ke depan harus aku pikirkan yang paling baik. Semoga lagu-lagu aku nantinya tidak mengecewakan,” tambah gadis berusia 21 tahun itu.
Single “Pacar Selingan” adalah buah karya Yogi RPH. Tahun 2014, lagu ini dirilis penyanyi asal Riau, Andrigo, dengan konsep musik pop Melayu.
Sandrina kembali menyanyikan ulang lagu tersebut di awal tahun 2022 dengan konsep remix yang dikerjakan oleh DJ Febri. Sama dengan kebiasaannya sebagai penari, single “Pacar Selingan” versi Sandrina juga mengajak orang untuk bergoyang.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Sekda Pinrang Ir Budaya MM, mewakili Bupati Pinrang serahterima Pembangunan Pasar Ikan Bersih di Desa Mattiro Tasi Pinrang
-
Siap Digunakan Untuk melayani Masyarakat, Polsek Mukomuko Selatan Gelar Apel Pemeriksaan Ranmor Dinas
-
Tingkatkan Kualitas Badan Usaha Jasa Konstruksi, Kementerian PUPR Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi untuk Sertifikasi Badan Usaha
-
Cek Rest Area KM 57, Kapolri Imbau Pemudik Manfaatkan Layanan Posko Mudik
-
Sebut Langgar 3 Aturan MAKI Akan Laporkan Firli
-
Penerimaan Siswa Baru SMAN 1 Gunung Sugih Dilakukan Secara Online
-
Alhamdulillah; Kafilah Kabupaten Pinrang Berada di Posisi 4 Lomba STQH di Kabupaten Kepulauan Selayar
-
Gubernur Lampung Hadiri Pengajian Pemkab Tanggamus di Lapangan Merdeka Kota Agung
-
Membangun kampus Kebangsaan, TNI Polri Selenggarakan Diklat Integrasi
-
LBH RJB Adakan Webinar Nasional, Ketua DPW Jakarta: Muchdi PR Masih Sah Dan Berkekuatan Hukum

