REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Sepanjang tahun 2022, Polda Jateng telah melakukan penindakan terhadap 147.380 pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong di 35 polres jajaran Jawa Tengah.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penegakan hukum terhadap kendaraan dengan knalpot brong ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.
“Penegakan hukum bukan untuk menghukum tetapi dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar di wilayah Jawa Tengah,” katanya saat konferensi pers bidang lalu lintas dalam rangka hari Lalu Lintas ke-67 di Mapolda Jateng (19/9).
Ditambahkannya, puluhan ribu knalpot brong diamankan karena menyebabkan bising dan mengganggu lingkungan masyarakat.
“Hal ini bisa mengakibatkan gesekan emosional, mengganggu konsentrasi kendaraan lain dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan,” tambahnya.
Mulai bulan Januari 2022, lanjut Kapolda, Polda Jateng dan jajaran berkomitmen untuk men-zero-kan knalpot brong.
“Kebijakan ini disetujui Korlantas Polri, bahwa kita berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap knalpot brong,” ucapnya.

Meskipun demikian, lanjut Kapolda, penindakan dilakukan secara edukatif dan humanis.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan, kebijakan zero knalpot brong oleh Polda Jateng mendapat dukungan dari masyarakat luas.
“Dukungan juga diperoleh dari elemen pemerintah seperti gubernur, bupati dan wali kota juga mendukung. Mereka sepakat penegakan hukum knalpot brong dilakukan untuk ketertiban semuanya,” tandasnya.
“Kedepan diharapkan tidak ada lagi balapan liar, karena knalpot brong identik dengan kenakalan remaja. Ini secara edukatif dan prefentif harus dilakukan penegakan hukum tidak semata-mata menindak tapi dalam rangka menyelamatkan pengguna jalan,” tutup Kombes Agus. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
Bupati Tapanuli Selatan: Jambore Kader Dasawisma Menjadi Hal Positif Untuk Memajukan Desa
-
Renovasi Ruang Perawatan Covid-19 Selesai, Kementerian PUPR Serah Terimakan Pengelolaan Gedung PKIA RSCM Kiara
-
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Perbaiki Sistem Pendataan dan Pengelolaan Untuk Peningkatan PAD
-
Siswa UPT SDN 57 Kabupaten Pinrang Sabet 2 Medali Emas Karateka Tingkat Provinsi : Yakni Muh. Adya Fahrasa
-
Panglima TNI Anugerahi Soedirman Awards kepada 9 Orang Prajurit Berprestasi
-
Polsek Cariu Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama – sama Dimuka Umum
-
Danrem 042 Gapu Brigjen TNI M Zulkifli Ikuti Upacara Virtual Peringati Hari Lahir Pancasila
-
Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Laksanakan Karya Bhakti Pembersihan Bersama Warga di Gereja Perbatasan
-
Kemana Kepala Dinas ! Fasilitas Sekolah SD Negeri NO.100220 Lingkungan Aek Salak Kabupaten Tapanuli Selatan Sudah Tidak Layak Namun Tidak ada Perhatian Kepala Sekolah
-
Polsek Pegandon Intensifkan Patroli PPKM Level 1


