Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Perbaiki Sistem Pendataan dan Pengelolaan Untuk Peningkatan PAD

REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menekankan pentingnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) untuk memperbaiki sistem pendataan dan pengelolaan potensi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebab dengan sistem yang tepat, BPKAD Kota Sukabumi dapat menggali dan meningkatkan PAD dari berbagai sektor ekonomi.

Pernyataan Wali Kota itu, disampaikan setelah menghadiri kegiatan, Forum Perangkat Daerah (FPD) yang dilaksanakan BPKAD di Balai kota Sukabumi, Kamis (10/2/2022) menurut dia Kota Sukabumi memiliki potensi PAD yang cukup besar tapi belum digali secara optimal.

“Karena itu BPKPD harus memperbaiki sistem pendataan dan pengelolaan pendapatan dengan memanfaatkan teknologi untuk mencegah potensi pajak yang hilang,” ujar Fahmi.

PAD di Kota Sukabumi, lanjut dia masih mengandalkan sektor pajak Hotel, Restoran dan Cafe sejalan dengan pencanangan Kota Sukabumi sebagai pusat kuliner, ada juga potensi peningkatan PAD dai pajak reklame, terkait hal itu Fahmi memerintahkan BPKAD untuk mengelola potensi dan pajak reklame secara intensif.

FPD BPKPD mengusung tema mencapai kualitas kehidupan masyarakat yang unggul dan sejahtera melalui peningkatan PAD ditempat FPD tampak hadir wakil Wali Kota, Andri Hamami, Sekda Kota Dida Sembada, Kepala BPKAD Sndang Cahyadi, Kepala Bappeda Reni Rosyida Muthmainnah, Pincab Bank BJB Sukabumi Nurachman Wijaya dan Sekertaris BPKAD, Olga Pragosta.

Menanggapi permintaan Wali Kota, Olga menyampaikan, BPKAD akan menerapkan strategi dan inovasi agar bisa meningkatkan pendapatan dari sektor lainya diluar sektor hotel dan restoran menjadi andalan dalam meningkatkan PAD.

“Untuk optimalisasi pendapatan pajak hotel dan restoran kami akan menggencarkan pemasangan tapping box dilokasi wajib pajak, baik di hotel maupun restoran, dalam program ini kami akan bekerja sama dengan Bank BJB Sukabumi dengan target 200 titik tapping box,” kata Olga.

Baca juga:  Bupati Pinrang Irwan Hamid Kembali Menerima Penghargaan Secara Langsung Dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel

Selain itu BPKAD akan menaikan target pendapatan dari 9 sektor pajak sebanyak 5 persen pada tahun ini, salah satunya dengan menaikan NJOP perumahan dan akses jalan utama, dalam hal ini BPKAD akan melakukan kerja sama terintegrasi dengan kantor Badan pertanahan nasional untuk memetakan potensi-potensi objek jual beli tanah dan bangunan.

Untuk penggalian potensi pajak reklame seperti yang diinginkan Wali Kota terkait penertiban, Olga mengatakan penertiban akan dilancarkan untuk menggali potensi pajak. Langkah ini juga dapat membuat lingkungan kota lebih indah dan tertib karena tidak ada lagi reklame yang liar yang terpasang,” ungkapnya.

Laporan : Lelly

Tags: