REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Unit Reskrim Polsek Wiradesa dengan dibantu Tim Resmob dari Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil membekuk 2 dari 3 pelaku perampokan dengan senjata di sebuah rumah yang berada di Desa Kadipaten Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Adapun kedua tersangka berinisial FA Alias Vega (25) dan MC Alias Kecol (25) berhasil ditangkap pada hari Jum’at (4/3/2022) sekira pukul 02.30 Wib ditempat yang berbeda, adapun kedua tersangka merupakan residivis. Sedangkan 1 tersangka lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arif Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan modus tersangka saat itu mendobrak pintu belakang rumah korbannya yang selanjutnya menodongkan sebilah pisau yang dibawa salah satu tersangka untuk mengancam korbannya agar mau menyerahkan barang berharga miliknya seperti uang, emas dan handphone. Adapun kejadian itu sendiri terjadi pada hari Jum’at (18/2/2022) sekira pukul 22.00 Wib.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasn. Yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Atau Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 sampai 12 tahun,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Basri alias Bagong Napiter Kelompok Teroris Poso Ikrarkan Setia ke NKRI
-
UPT SDN 8 Pinrang Meraih Hatrick Juara Umum I Pada Gema Ramadhan 2025
-
Tetap Prokes, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Upacara Bulanan Awal Tahun 2022
-
TInjau Pengungsi Banjir Bandang Brebes, FIkri Faqih Serahkan Bantuan
-
Andi Calo Kerrang Sekertaris Daerah Kabupaten Pinrang Meluncurkan Aplikasi Informasi Layanan Pelayanan Perencanaan Dan Kinerja (Lamacca)
-
Mendagri Ajak KADIN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi
-
Jokowi akan Beri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satker Polri 14 Oktober
-
Buka Rakor Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Menteri Basuki Sampaikan 3 Fokus Perencanaan Pembangunan Infrastruktur di 2023
-
Pentas Barong’s Band, Wamen Viva Yoga: Mas Eros Djarot itu Legend
-
Musrenbang Kecamatan Patean Digelar

