REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Ditresnarkoba Polda Jateng ungkap kasus pengedaran narkoba di 2 (dua) lokasi berbeda.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan tersangka yang diamankan tersebut berinisial ES (35) warga asal Kelurahan Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, dan P (33) warga asal Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. ES diamankan di Klaten dan P diamankan di Kendal.
“Pelaku yang ditangkap ini diduga pengedar karena di rumahnya ada timbangan digital,” kata Kombes Lutfi, di Markas Polda Jateng, Jumat (8/4/2022).
Penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar.
“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” tuturnya.

Dari tersangka ES, petugas mengamankan 7 (tujuh) paket sabu dibungkus lakban coklat yang rencananya akan di kirim sesuai perintah M (DPO). ES akan menerima upah Rp. 1.000.000 bila paket berhasil dikirim.
Kasus kedua dengan TKP di Kabupaten Kendal, P ditangkap dengan barang bukti 14 (empat belas) paket sabu yang dibungkus lakban hitam.
Paket itu menurut keterangan tersangka dipesan oleh seseorang berinisial AY yang saat ini masih DPO.
Dirresnarkoba mengatakan pihaknya akan terus mengejar bandar narkoba yang terlibat dalam pengungkapan ini.
“Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa Tengah, masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs,” tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo
-
Ikut Jejak Ayah Jadi Abdi Negara, Atlet Paralimpik Ini Masuk Bintara Polri
-
Ringankan Beban Korban Kebakaran Di Perbesi, Gerakan Karo Erdilo Salurkan Bantuan Dan Buka Donasi
-
Dandim 1710/Mimika Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pimpinan Definitif DPRK Mimika
-
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyebar Berita Hoax Dan Sara
-
Ade Yasin Bupati Bogor Resmi Dijadikan Tersangka Oleh KPK Terkait Penyuapan Predikat WTP
-
Layanan Publik Meningkat, Kemendes PDTT Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi
-
Wamen Viva Yoga Hadiri Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Papua Selatan
-
Meriah! Momen Bahagia Ulang Tahun Saipul Jamil dan Shinta Bebi Dirayakan Bareng, Bertabur Artis dan Busana Serba Pink
-
Seruan Elemen Pemuda, Mahasiswa dan Buruh Mengawal Pembangunan IKN

