REAKSIMEDIA.COM | Tangerang – Seorang Advokat Wanita bernama Sitorus Daniar mengaku mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat hendak melakukan pendampingan hukum kepada kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Adapun kronologis dari peristiwa perlakuan tak menyenangkan yang diduga dilakukan 3 orang oknum staf di PN Tangerang, menurut Sitorus Daniar bermula ketika dirinya sedang makan siang bersama rekannya di sebuah warung tak jauh dari gedung PN Tangerang.
“Saya mendapatkan sesuatu tindakan yang tidak baik dan ini saksinya partner saya sendiri. Pada saat itu kami sedang makan siang. Saat Kami sedang menunggu klien, saya mendapatkan hal-hal yang luar biasa di luar dugaan gitu.” ungkap Sitorus Daniar.

Daniar menjelaskan, tindak tak menyenangkan yang diterimanya dilakukan oleh 3 orang yang diduga merupakan staf PN Tangerang.
“Di situ ada pihak staf pengadilan 3 orang melakukan verbal terhadap saya dan Asisten saya. Pada saat itu kami santai aja ya sebenarnya. Tetapi 3 staf itu yang berinisial O, saya melihat kartu identitasnya, dia melakukan hal yang tidak menyenangkan dan ada hal-hal yang adu fisik tapi bukan sama saya namun melalui Asisten saya.” lanjutnya.
Daniar mengaku memiliki saksi saat dirinya mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.
“Saya sangat keberatan sekali dan saksi adalah partner saya. Pada saat itu memang kita pun terbengong. Ada apa gitu. Ada masalah apa. Kami itu tidak meladeni dan Kami bertiga sempat minta maaf ya.” ungkapnya.

Daniar mengaku mendapatkan ancaman agar dirinya bersama tim untuk menutup kasus dugaan penganiayaan terdakwa Sucipto yang tengah mereka tangani bersama.
“Pada saat itu ada bahasa tutup administrasi. Terus sedang apa di sini, ngapain, rumahnya dimana, sidang apa, perdata? Dia bilang jangan main-main.” ungkap Daniar.
“PN ini sudah tentu saya sedang bersidang kasusnya Mayor Purnawirawan Sucipto. Bukan sidang main-main ataupun perdata. Sidang ini pidana dan sudah dilakukan oleh saya kurang lebih satu bulan setengah.” sambungnya.
Selain itu Daniar juga mengaku, jika ketiga oknum staf PN Tangerang tersebut meminta sejumlah uang kepadanya.
“Indikasi diduga seperti itu karena pada saat itu memang ada beberapa kali dalam perjalanan saya satu bulan setengah ini ada indikasi seperti itu. Hanya saja saya tidak merespon dengan baik.” kata Daniar lagi.

Terakhir Daniar mengatakan jika perbuatan tak menyenangkan yang diterima oleh 3 oknum staf PN Tangerang, bertujuan untuk apa. Apakah mereka menginginkan kasus Sucipto yang mereka tangani harus ditutup.
“Saya tidak tahu ya apa tujuan dari ketiga staf itu terhadap saya melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan melakukan verbal terhadap saya dengan asisten saya dan juga partner saya ini.”
“Intinya saya membela kebenaran ini agar keluarga Pak Sucipto lebih tenang karena secara emosional secara tidak langsung saya dengan Bu Endang ya mungkin karena sesama wanita ya ada hubungan yang sangat luar biasa di situ.” tutup Daniar.
Laporan : Ria Satria
Tags: tangerang
-
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Ajarkan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa SD
-
SAR TNI AL Berhasil Evakuasi ABK Kapal Tenggelam di Selat Karimata
-
Khenoki Waruwu Bupati Nias Barat Diskusi Dengan PT. Telkomsel Dan TGroup Untuk Tindak Lanjut Pembangunan Tower
-
Gus Halim: LDWN Jadi Media Pendorong Keberlanjutan Pembangunan Desa
-
Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi TNI
-
Bupati Tapanuli Selatan dan Ketua TP PKK Salat Idul Adha di Arse Lalu Tinjau Kurban Ke Tiga Lokasi
-
Almina Bergabung Dan Menjadi Penasehat PPM LVRI Karo, Mendapat Aspresiasi Penuh Dari Ketua Srikandi PPM Karo
-
Babinsa Koramil 1714-02/Ilu Laksanakan Komsos dan Bagikan Sembako
-
Tempat Hiburan Diimbau Patuhi Pembatasan Jam Operasional
-
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 888, Perkuat Pertahanan Negara


