REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Operasi jam malam dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) digelar Polres Kendal, Sabtu malam,(6/11/2021).
Pelaksanaan operasi yang dimulai pada pukul 21.00 wib ini merupakan Implementasi Surat Perintah Kapolres Kendal Nomor Sprin/2446/XI/OPS. 2/2021 tanggal 5 November 2021 tentang tugas patroli penertiban jam operasional Caffe, Karaoke dan tempat hiburan lainnya di wilayah Kendal serta Inmendagri Nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dilakukan bersama anggota Satpol PP Kabupaten Kendal di beberapa warung kopi (Warkop) Caffe WK Kendal, Caffe Kopi Sentet, Caffe Six Teen Patebon, Caffe Kepo dan Alun-alun Kendal.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 25 anggota Polres Kendal dan 10 anggota Satpol PP Kabupaten Kendal.
Para personil saat itu memerintahkan para pemilik Caffe untuk segera menutup usahanya karena mereka sudah melewati batas jam operasional yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM.
Menurut IPTU Kusfitono SH MM selaku perwira pengendali, kegiatan operasi penertiban jam malam ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Dengan adanya kegiatan ini kami berusaha mencegah terjadinya kerumunan di malam hari yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selain berpatroli dan penertiban protokol kesehatan, anggota patroli Polres Kendal juga memberikan imbauan pada masyarakat agar selalu mentaati peraturan pemerintah agar supaya disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta mengimbau pengunjung yang masih berada di Warkop/Caffe/Warung Makan diharap untuk segera pulang, apabila membeli makanan atau minuman agar dibungkus untuk dibawa pulang ke rumah guna mencegah penularan virus corona.

Selain itu, petugas juga mengimbau warga agar selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menghindari menyentuh mulut dan hidung, tidak berjabat tangan, menjaga jarak dengan orang di sampingnya dan selalu menjaga kebersihan.
IPTU Kusfitono menambahkan, “Mari bersama-sama ikut menjaga diri sendiri dan keluarga dari tertularnya virus corona dengan cara selalu menjaga kebersihan badan dan lingkungan sekitar serta tidak melakukan aktifitas di luar rumah jika tidak sangat penting,” pungkas IPTU Kusfitono. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Wali Kota Sukabumi Rotasi Tiga Kepala Dinas
-
Upaya Entaskan Kemiskinan Ektrim, Bapelitbangda Mukomuko Turun di Kecamatan Air Manjunto
-
Kabur ke Jombang, Pelaku Curat Diamankan Polres Purbalingga
-
Kapolsek Parangloe Terus Monitoring Lokasi Kerawanan Longsor dan Banjir di Wilayahnya
-
307 Rider dari 18 Provinsi Adu Kecepatan Pada Event Criterium Bupati Bogor Cup Tour Malasari Halimun Salak 2026
-
Percepat Implementasi RB Tematik Melalui Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
-
Resmi Dikukuhkan, Menpora Dito Optimis Atlet Indonesia Raih Prestasi Terbaik di SEA Games 2023 Kamboja
-
Kunker Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R.Djajadi Diterima Langsung Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid Di MS Hotel Pinrang
-
Polda Jateng Gerebek Pijat Plus Khusus Sejenis, Enam Orang Diamankan
-
Bahas Laut China Selatan, Bakamla RI Hadiri 15th International Conference on the South China Sea



