REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Operasi jam malam dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) digelar Polres Kendal, Sabtu malam,(6/11/2021).
Pelaksanaan operasi yang dimulai pada pukul 21.00 wib ini merupakan Implementasi Surat Perintah Kapolres Kendal Nomor Sprin/2446/XI/OPS. 2/2021 tanggal 5 November 2021 tentang tugas patroli penertiban jam operasional Caffe, Karaoke dan tempat hiburan lainnya di wilayah Kendal serta Inmendagri Nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dilakukan bersama anggota Satpol PP Kabupaten Kendal di beberapa warung kopi (Warkop) Caffe WK Kendal, Caffe Kopi Sentet, Caffe Six Teen Patebon, Caffe Kepo dan Alun-alun Kendal.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 25 anggota Polres Kendal dan 10 anggota Satpol PP Kabupaten Kendal.
Para personil saat itu memerintahkan para pemilik Caffe untuk segera menutup usahanya karena mereka sudah melewati batas jam operasional yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM.
Menurut IPTU Kusfitono SH MM selaku perwira pengendali, kegiatan operasi penertiban jam malam ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Dengan adanya kegiatan ini kami berusaha mencegah terjadinya kerumunan di malam hari yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selain berpatroli dan penertiban protokol kesehatan, anggota patroli Polres Kendal juga memberikan imbauan pada masyarakat agar selalu mentaati peraturan pemerintah agar supaya disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta mengimbau pengunjung yang masih berada di Warkop/Caffe/Warung Makan diharap untuk segera pulang, apabila membeli makanan atau minuman agar dibungkus untuk dibawa pulang ke rumah guna mencegah penularan virus corona.

Selain itu, petugas juga mengimbau warga agar selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menghindari menyentuh mulut dan hidung, tidak berjabat tangan, menjaga jarak dengan orang di sampingnya dan selalu menjaga kebersihan.
IPTU Kusfitono menambahkan, “Mari bersama-sama ikut menjaga diri sendiri dan keluarga dari tertularnya virus corona dengan cara selalu menjaga kebersihan badan dan lingkungan sekitar serta tidak melakukan aktifitas di luar rumah jika tidak sangat penting,” pungkas IPTU Kusfitono. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
STT IKAT Maluku Utara Mantapkan Peran Strategis Dunia Pendidikan Kristen: “Diperlengkapi dan Diutus ke Marketplace untuk Membuka Cahaya Kemuliaan Tuhan”
-
Berpakaian Adat Dayak, Halim Iskandar Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan Secara Virtual
-
Konsolidasi Pra Pengukuhan Pengurus KADIN Kota Depok Masa Bhakti 2021-2026
-
Sebanyak 78 Peserta Lolos Tahap Administrasi Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Gagalkan Penyelundupan 48 Botol Miras Dan 2 Kardus Rokok Ilegal Di Jalur Perbatasan
-
Resmikan Dua Terminal di Sumut, Presiden Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Publik
-
Polisi Temukan Anak-Anak yang Terpisah Saat HUT TNI
-
13 Anggota Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, ini Daftarnya
-
Sebut Tol Istimewa, Jokowi Harap Jadi Solusi Macet Semarang-Demak
-
Dalam Kurun Waktu Dua Minggu, Polres Bogor Berhasil Ungkap 18 Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika


