REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Pada hari Rabu, 18 Desember 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agus Bagus Kade Kusimantara, SH.,MH, memimpin lansung pemusnahan barang bukti sabu seberat 309,394 gram, bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang.
Pemusnahan barang bukti sabu beserta barang bukti lainnya dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pinrang yang diwakili ibu Sarajevi Govina. S.H Hakim Pengadilan Negeri Pinrang Kapolres Pinrang yang diwakili KBO Satreskoba Polres Pinrang IPTU Kaharuddin, S.H dan KBO Satreskrim IPTU Jemi Sikala, S.H, Kadis Kesehatan Kab. Pinrang Drg. Dyah Puspita Dewi,M. Kes, Para Kepala Seksi, Para Kasubsi, Para Jaksa & Para Pegawai pada Kejaksaan Negeri Pinrang.

Saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang mengatakan, ” Kegiatan ini bertujuan untuk Melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang memerintahkan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan
Lebih lanjut ia juga menegaskan, ” Melakukan pemusnahan barang bukti ini juga melaksanakan salah satu tugas Jaksa selaku eksekutor. ”
Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Pinrang dan ini adalah kali keempat dalam tahun 2024, adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara Tindak Pidana Umum sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) perkara terdiri dari Narkotika 10 (sepuluh) perkara,Oharda (tujuh) perkara, dan Kamenegtibum/TPUL 4 (empat) perkara, Adapun rincian Barang Bukti nya terdiri atas

Untuk diketahui barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut diantaranya Shabu 309,394 gram,
Sachet shabu 12 sachet,
Alat penghisap shabu/bong 1 buah, Pireks 2 buah, Pembungkus rokok 2 buah, Pipet plastic 26 buah,Senjata tajam jenis parang / badik 2 buah, Linggis 1 buah, Balok Kayu 2 buah, Pakaian 13 lembar, Tas 2 buah
Kunci Pas 2 buah, HT 1 buah, Kursi 1 buah, Jarigen 1 buah.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Lestarikan Budaya Nugal Padi Bersama warga di Perbatasan
-
Langkah Dini Polres Demak Dalam Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Dini Hari
-
Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) di Surabaya Tuntas, Menteri Basuki: Kualitas dan Lansekap Memuaskan
-
Menang 3-1 Atas Sassuolo Peluang Juventus Pada Liga Champions Musim Tahun Depan Masih Terbuka
-
JAM-Pidum Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice
-
Kunjungan Kerja, Kapolres Gowa dan Bhayangkari Bagikan Paket Sembako ke Masyarakat
-
Apel Pagi Polres Pinrang: Kapolres Serukan Penegakan Disiplin dan Perangi Narkoba
-
Kabid Humas Polda Jabar: Pemilik Kios Handphone Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Gelar Olah TKP
-
Program Ini Kerek Produktivitas Sapi Banyuwangi, Kini 30.000 Lahir Per Tahun
-
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang


