REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Pada hari Rabu, 18 Desember 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agus Bagus Kade Kusimantara, SH.,MH, memimpin lansung pemusnahan barang bukti sabu seberat 309,394 gram, bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang.
Pemusnahan barang bukti sabu beserta barang bukti lainnya dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pinrang yang diwakili ibu Sarajevi Govina. S.H Hakim Pengadilan Negeri Pinrang Kapolres Pinrang yang diwakili KBO Satreskoba Polres Pinrang IPTU Kaharuddin, S.H dan KBO Satreskrim IPTU Jemi Sikala, S.H, Kadis Kesehatan Kab. Pinrang Drg. Dyah Puspita Dewi,M. Kes, Para Kepala Seksi, Para Kasubsi, Para Jaksa & Para Pegawai pada Kejaksaan Negeri Pinrang.

Saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang mengatakan, ” Kegiatan ini bertujuan untuk Melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang memerintahkan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan
Lebih lanjut ia juga menegaskan, ” Melakukan pemusnahan barang bukti ini juga melaksanakan salah satu tugas Jaksa selaku eksekutor. ”
Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Pinrang dan ini adalah kali keempat dalam tahun 2024, adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara Tindak Pidana Umum sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) perkara terdiri dari Narkotika 10 (sepuluh) perkara,Oharda (tujuh) perkara, dan Kamenegtibum/TPUL 4 (empat) perkara, Adapun rincian Barang Bukti nya terdiri atas

Untuk diketahui barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut diantaranya Shabu 309,394 gram,
Sachet shabu 12 sachet,
Alat penghisap shabu/bong 1 buah, Pireks 2 buah, Pembungkus rokok 2 buah, Pipet plastic 26 buah,Senjata tajam jenis parang / badik 2 buah, Linggis 1 buah, Balok Kayu 2 buah, Pakaian 13 lembar, Tas 2 buah
Kunci Pas 2 buah, HT 1 buah, Kursi 1 buah, Jarigen 1 buah.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Buka Seminar Road to Jakarta Muslim Fashion Week, Wapres Minta Akademisi Lakukan Strategi Branding yang Tepat Pasarkan Industri Fesyen
-
Tim Kecamatan Air Manjunto Lakukan Monev Pekerjaan Fisik Tahap I Tahun 2025 Desa Sido Makmur
-
Peringati HUT Ke -78 TNI Tahun 2023, Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Se-Garnisun Timika Gelar Bakti Kesehatan
-
Sukses Digelar APLI AWARDS 2023 (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia)
-
Waspada Penipuan!!!, Akun Facebook Palsu Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto Beredar di Masyarakat
-
Sahli Bidang Air Power Koopsud II Hadiri Pelantikan Rektor Universitas Pepabri Makassar
-
Tinjau Infrastruktur Penunjang KTT ASEAN di Labuan Bajo, Menteri Basuki: Semua Selesai Awal Mei 2023
-
Hadiri Tradisi Keceran di Banten, Kapolri: Aset Bangsa yang Harus Dikembangkan dan Dikenal Seluruh Dunia
-
Bermalam di Desa Kucur, Mendes Yandri Berdialog dengan Kepala Desa dan Masyarakat
-
Kementerian PUPR Rampungkan Revitalisasi Sungai Sekanak Lambidaro Sumsel Tahap I, Kembalikan Fungsi Sungai dan Jadi Ikon Baru Kota Palembang

