REAKSIMEDIA.COM | Purworejo – Pemerintah menggelontorkan Rp335 miliar untuk warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Pembagian uang ganti untung ini diberikan kepada 233 warga pada Rabu (27/4) dan Kamis (28/4) besok.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak, Dwi Purwantoro, mengatakan, pembayaran yang dilakukan dua hari itu totalnya untuk 296 bidang.
“Total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektar,” kata Dwi dalam sambutannya pada kegiatan ‘Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo’ di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4).
Pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk bahan pembangunan kuari Bendungan Bener.
Menurutnya, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.
“Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada,” tegas dia.
Sebab, lanjut Dwi, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, menurutnya, apabila ada isu warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.
Dia menambahkan, penerima ganti untung akan menerima sesuai nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.
“Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, menambahkan, pembayaran 296 bidang itu diperuntukkan bagi 233 orang. Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari.
“Hari ini untuk dibagikan ke 162 bidang tanah. Dengan jumlah orang 129 orang,” jelasnya.
“Keesokan harinya akan dilakukan hal serupa untuk 134 bidang, dengan jumlah orang 104 warga,” tambah dia.
Pihaknya berharap, dengan adanya bukti pemberian uang ganti hari ini menunjukkan pemerintah serius melakukan pembebasan dan membayar uang ganti untung, mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.
“Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung,” ucapnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Purworejo
-
Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Pemkab Mukomuko Gelar Bimtek SAPA
-
Intip Teknologi Canggih Korlantas Pantau Kelancaran Jalur Tamu VVIP KTT G20 Bali
-
Panglima TNI Mutasi 156 Perwira Tinggi TNI
-
Ugal-ugalan Dijalan Tiga Remaja Digelandang Sat Sabhara ke Polres Gowa
-
Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter
-
JAM-Pidum Menyetujui 14 Dari 15 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
-
Percepat Vaksinasi, Polres Banjarnegara Perluas Layanan Vaksin Pengguna Jalan
-
Kejaksaan Agung Salurkan Hewan Kurban Sebanyak 18 ekor Sapi
-
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Agenda Penyampaian Ranperda
-
Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PUPR Telah Salurkan 93.709 Unit Bantuan Rumah Swadaya Hingga Agustus 2022

