REAKSIMEDIA.COM | Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam forum mahasiswa penindakan korupsi (FMPKSU) kembali melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan tuntutan meminta Jelaskan hukum laporan yang telah disampaikan dengan laporan Nomor: 117/D3/LP/FMPK-SU/1/2021 pada tanggal 28 Januari 2021 yang diterima atas nama Ayu.
Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Sipirok Baru, mulai dari tahun 2016 Senilai Rp. 576.265.000, Tahun 2017 Rp. 735.637.000, Tahun 2018 Rp. 640.816.000, Tahun 2019 Rp. 707.307.000 dan Tahun 2020 Rp. 693.093.00.
Dan banyak yang terlambat pelaksanaannya dari jadwal yang telah ditentukan, musyawarah Desa (Musdes) yang dilakukan Desa Sipirok Baru hanya di hadiri oleh BPD yang tidak pernah komplain dengan Dana Desa.
BUMDES milik Desa Siprok Baru yaitu Sapi ternak sebanyak 70 Ekor yang di duga telah diperjual belikan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang setiap tahun nya sebanyak 8 ekor, dan bukan di jadikan sebagai pendapatan desa, malah dijadikan untuk kepentingan Pribadi yang jika di kalkulasi kan 8 ekor dengan harga Rp. 15.000.000 maka keuntungan yang di raup pertahunnya Rp. 120.000.00.
Ketua umum sekaligus koordinator aksi Indra Narosa Siregar menyampaikan adanya kejanggalan yang terjadi atas penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Padang Lawas.
Staff humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Lumban Batu menyampaikan pihaknya telah melakukan penyelidikan yang langsung di bantu oleh Bung Indra, jika memang Kejari Padang Lawas mau capek harusnya mereka Langsung melihat ke lapangan, di cari dimana itu sapi dan di jadikan bumdes tidak itu di lapangan, tapi tidak mau capek mereka hanya memanggil dan kami rasa ada perjanjian bawah meja antara Kepala Desa Huristak Baru dengan Kejari Padang Lawas.
Dalam orasi, Kordinator meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumut supaya menghadirkan Kejari Padang Lawas yang tujuannya supaya memperlihatkan Surat Pemanggilan Kepala Desa Sipirok Baru Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, bahwa sesuai hasil informasi yang kami dapat di sinyalir beliau tidak pernah di lakukan Pemanggilan Kejari Padang Lawas secara resmi .
Bung Indra juga menyampaikan apabila tanggapan ini tidak diindahkan kami akan datang lagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan membawa massa yang lebih banyak.
Aksi Unjukrasa yang berlanjut di Kawal Polesk Delitua berjalan aman dan tertib serta memperhatikan protokoler Covid-19
Laporan : Ali Muksin
Tags: medan
-
Babinsa Koramil Agimuga Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan
-
Kalapas Kelas llB Padangsidimpuan Gelar Rapat Penguatan Pengamanan
-
Dump Truk Sarat Muatan Terguling, 2 Bocah Tertimpa
-
Jamin Kepastian Hukum Pelaksanaan Pemilu, Pemerintah Terbitkan Perppu Pemilu
-
Kunjungi Pesantren Buntet, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf
-
Pidato KEM dan Kebijakan Fiskal, Viva Yoga: Mewujudkan Cita-Cita Presiden Lewat Program Transmigrasi
-
Tekan Aksi Kriminalitas, Polsek V Koto Gelar Patroli Sasar Tongkrongan Anak Muda
-
Seiring Berakhirnya Program TMMD Satgas TMMD ke-115 Jalin Kebersamaan Makan Bersama dengan Warga
-
Dukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Kementerian PUPR Bersama Kemenkes Gelar Business Matching Tahap III
-
SDN 1 Soponyono di Duga Lakukan Jual Beli Buku Dengan Wali Murid


