REAKSIMEDIA.COM | Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam forum mahasiswa penindakan korupsi (FMPKSU) kembali melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan tuntutan meminta Jelaskan hukum laporan yang telah disampaikan dengan laporan Nomor: 117/D3/LP/FMPK-SU/1/2021 pada tanggal 28 Januari 2021 yang diterima atas nama Ayu.
Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Sipirok Baru, mulai dari tahun 2016 Senilai Rp. 576.265.000, Tahun 2017 Rp. 735.637.000, Tahun 2018 Rp. 640.816.000, Tahun 2019 Rp. 707.307.000 dan Tahun 2020 Rp. 693.093.00.
Dan banyak yang terlambat pelaksanaannya dari jadwal yang telah ditentukan, musyawarah Desa (Musdes) yang dilakukan Desa Sipirok Baru hanya di hadiri oleh BPD yang tidak pernah komplain dengan Dana Desa.
BUMDES milik Desa Siprok Baru yaitu Sapi ternak sebanyak 70 Ekor yang di duga telah diperjual belikan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang setiap tahun nya sebanyak 8 ekor, dan bukan di jadikan sebagai pendapatan desa, malah dijadikan untuk kepentingan Pribadi yang jika di kalkulasi kan 8 ekor dengan harga Rp. 15.000.000 maka keuntungan yang di raup pertahunnya Rp. 120.000.00.
Ketua umum sekaligus koordinator aksi Indra Narosa Siregar menyampaikan adanya kejanggalan yang terjadi atas penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Padang Lawas.
Staff humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Lumban Batu menyampaikan pihaknya telah melakukan penyelidikan yang langsung di bantu oleh Bung Indra, jika memang Kejari Padang Lawas mau capek harusnya mereka Langsung melihat ke lapangan, di cari dimana itu sapi dan di jadikan bumdes tidak itu di lapangan, tapi tidak mau capek mereka hanya memanggil dan kami rasa ada perjanjian bawah meja antara Kepala Desa Huristak Baru dengan Kejari Padang Lawas.
Dalam orasi, Kordinator meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumut supaya menghadirkan Kejari Padang Lawas yang tujuannya supaya memperlihatkan Surat Pemanggilan Kepala Desa Sipirok Baru Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, bahwa sesuai hasil informasi yang kami dapat di sinyalir beliau tidak pernah di lakukan Pemanggilan Kejari Padang Lawas secara resmi .
Bung Indra juga menyampaikan apabila tanggapan ini tidak diindahkan kami akan datang lagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan membawa massa yang lebih banyak.
Aksi Unjukrasa yang berlanjut di Kawal Polesk Delitua berjalan aman dan tertib serta memperhatikan protokoler Covid-19
Laporan : Ali Muksin
Tags: medan
-
Dorong Pendekatan Agama dalam Penanganan Stunting, Wapres Apresiasi Aksi Zero Stunting MUI
-
Tinjau Persiapan Infrastruktur, Presiden Jokowi: Bali Siap Menyambut KTT G20
-
Terima Kunjungan SMAN 1 Solok, Sekjen Kemendagri Tekankan Para Siswa Miliki Semangat Belajar
-
Pemkot Sukabumi Jalankan Inpres Efisiensi Penggunaan APBN dan APBD 2025
-
Tinjau Lokasi Banjir, Kapolres Pekalongan Bagikan Sembako di Tempat Pengungsian
-
Pusat Pemulihan Aset Hibahkan Barang Milik Negara Berupa 1 Unit Kapal CM 91499 TS kepada Universitas Hasanuddin
-
Menparekraf: Tak Ada Larangan Buka Bersama bagi Masyarakat Umum
-
Dandim 1710/Mimika Laksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia di Tembagapura
-
Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Gelar Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Kesehatan di Daruba Pantai
-
Satuan Samapta Resor Gowa Tingkatkan Patroli Malam, Jelang Dua Hari Pergantian Tahun

