REAKSIMEDIA.COM |Jakarta – Aktor berinisial R akan menjalani rehabilitasi setelah diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) ia direkomendasikan untuk rehabilitasi.
Dijemput oleh keluarga, tersangka R kemudian diantar dengan pengawalan oleh Penyidik sampai dengan ke tempat rehab yaitu di daerah Lido Jalan raya Bogor Sukabumi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. menyampaikan jika tersangka R akan menjalani rehabilitasi mulai hari ini, Senin, 16 Januari 2023.
“BNNP terhadap tersangka R akan dilakukan proses rehab, proses rehabnya yaitu di daerah Lido, dan ini milik BNN. kemudian layanan untuk rehab ini berbasis pada hasil rekomendasi tim asesmen terpadu,” ucap Kombes Pol Trunoyudo kepada awak media.

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan bahwa untuk proses penyidikan kasus narkoba tersangka R tetap dilanjutkan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
“Untuk rekomendasi nanti mungkin terkait rehab ada otoritasnya ya dalam hal rekomendasi pemberinya adalah BNNP namun dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN”. Tutup Trunoyudo
Sebelum penangkapan kali ini, R tercatat sudah dua kali masuk penjara karena narkoba
Pada pertengahan bulan Juli 2010, R ditangkap atas kasus sabu-sabu 50 gram. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis pemeran Rangga dalam sinetron “Ada Apa Dengan Cinta” ini tujuh tahun penjara pada 5 April 2011. Ia bebas pada 5 September 2015.
Sebelumnya, pada April 2006, R pernah juga ditangkap terkait kasus narkoba karena kepemilikan sabu-sabu dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 1 juta subsider satu bulan kurungan.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta barat
-
Menhan Prabowo Kunjungan Kerja Resmi ke Vietnam
-
DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran
-
Mayat di Temukan di Rumah Kontrakan Cibungbulang Kabupaten Bogor
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Laksanakan Kegiatan Gadik di SD Inpres Brume Distrik Balingga
-
Polisi Identifikasi Jasad Wanita di Saluran Irigasi
-
Peduli Dengan Sarana Tempat Ibadah, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Warga Kerja Bakti Bangun Masjid
-
Wamen Viva Yoga Dorong Transmigran Yogyakarta Kembangkan Torire dan Taramanu Tua Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
-
Sinergi TNi – Polri Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Melakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencegahan dan Ajak Jaga Kamtibmas agar Kondusif
-
Dr. Dewi Aryani, M.Si Pantau Langsung Vaksinasi di 9 Balai Desa di Kabupaten Tegal
-
Danpusdikpal Kodiklatad Pimpin Upacara Penutupan Dikjurta Peralatan TNI AD T.A 2022

