Aliansi KOUM PALUTA menilai Bimtek Dana Desa di Duga Kangkangi Permenkes PDTT 13 Tahun 2021 Dan Juga Melanggar PPKM Darurat Yang Diberlakukan

REAKSIMEDIA.COM | Padang Lawas Utara – Aliansi Koalisi Organisasi Ummat Mahasiswa (KOUM PALUTA) mengatakan kepada awak Media dalam perihal menyikapi kegiatan BIMTEK Desa 2021 beberapa Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara, Gelombang 1 yang di selenggarakan di Wing’s Hotel Kuala Namo Kab.Deli Serdang pada tanggal 04-juni S/d 07 juni 2021, yang di Mana kegiatan tersebut Berkerja sama Dengan Lembaga Orentasi Pengembangan Pembagunan Nasional” (LOPPNAS)

Aliansi “Koalisi Organisasi Ummat Mahasiswa (KOUM_PALUTA) yang terdiri berberapa Organisasi IPMI Paluta, GAM Paluta dan SPM PALUTA melakukan kajian atas terselengaranya kegiatan tersebut.

Di kutip dari kajian yang di sampaikan dalam surat peryataan Sikap Nomor : 002/SPS/KOUM/07/2021, yang di sampaikan ke pada awak media bahwa, di dalam SPS Koum meyakini kegiatan tersebut bertentangan dengan aturan Hukum yang berlaku dan melanggar UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pada Pasal 92 Bagian kedua Ayat (1.2), yang dimana kegiatan BIMTEK bukan dari Hasil MUSDES T/A 2021, dan juga melanggar aturan Permendes PDTT 13 Tahun 2020 proritas penggunaan Dana Desa 2021.

Indra Narosa Siregar , SH sebagai kordinator Aliansi juga menjelaskan, di situasi Pendemi covid-19 yang belum usai, kenapa BIMTEK Desa yang menjadi Prioritas Desa.

KOUM Paluta menduga kegiatan tersebut merupakan kegiatan Titipan (Intervesi) Oleh Oknum-Oknum tertentu yang meraup keuntungan di tengah pendemi covid-19 saat ini.

Manap dan Indra selaku kordinator Aliasi KOUM PALUTA Meminta Kepada lembaga Hukum Kejaksan Tinggi Sumatra utara serta Komisi Pemberantasan Korupsi, supaya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Lembaga (LOPPNAS) Dan Kadis PMD Padang Lawas Utara.

Dalam waktu dekat ini Indra dan Manaf Harahap sebagai Kordinator Aliansi KOUM PALUTA
Akan segera melaporkan kegiatan tersebut kepada lembaga Hukum yang berwenang untuk ditindak lanjuti atas dugaan Konpirasi yang Terstruktur mulai dari Pihak Dinas PMD, Camat serta Panitia Pelaksana Kegiatan.

Baca juga:  Diduga Kepsek dan Bendahara SMAN 1 Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta Korupsi Dana BOS TA 2020

Laporan : ALI Hasibuan, SH

Tags: