Amankan 9 Pelaku, Polres Mukomuko Ungkap Berbagai Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan Kekerasan

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut terungkap tatkala Polres menggelar Presrelease pengungkapan berbagai tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan dan kekerasan pada Operasi Musang Nala 2025 di Aula Mapolres Mukomuko, Kamis (16/10/25).

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana SIK melalui Waka Polres Mukomuko Kompol Bakit Eko Hadi Suseno SH MH yang didampingi Kasat Reskrim IPTU Novaldy Dewantara STrK, Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Freedy Silaen SH, Kanit Pidum Ipda Yantra SH dan Kasi Humas Polres Mukomuko Ipda Dito SH dalam kesempatan itu memaparkan pihaknya telah mengamankan 9 Pelaku Curas, Curat, dan Curanmor Selama Operasi Musang Nala 2025.

“Polres Mukomuko berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025,” ucap Kompol Bakit.

“Operasi ini dilaksanakan selama dua pekan, mulai 22 September hingga 6 Oktober 2025, berdasarkan Rencana Operasi Musang Nala-2025 Polres Mukomuko Nomor: R/RenOps/33/IX/2025, dimana kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam upaya penegakan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Mukomuko,” jelas Wakapolres.

Disebutkan Wakapolres, bahwa dalam operasi tersebut diterjunkan sebanyak 25 personel gabungan yang bertugas melakukan penindakan dan pencegahan terhadap tindak pidana curas, curat, dan curanmor di seluruh wilayah hukum Polres Mukomuko.

“Selama pelaksanaan operasi yang di bantu Polsek Sungai Rumbai berhasil mengamankan sembilan pelaku, baik yang menjadi target operasi maupun non-target,” ungkap Wakapolres Mukomuko.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain tojok, dodos, dan kendaraan roda dua (R2) yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Baca juga:  TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Mukomuko

“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Mukomuko tengah melakukan pemberkasan perkara terhadap seluruh tersangka dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” papar Wakapolres.

Wakapolres Mukomuko menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan operasi serupa guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Mukomuko guna menciptakan rasa aman ditengah masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Mukomuko. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi, namun kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat juga, mohon jangan meninggalkan kendaraan dengan keadaan kunci masih menempel di kendaraan, pastikan untuk tidak membuka ruang dan kesempatan bagi pelaku kejahatan melakukan aksinya, karena kejahatan terjadi bukan karena adanya niat dari sipelaku, namun kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan, untuk itu selalu waspada,” pungkas Wakapolres.

9 pelaku yang berhasil diamankan yakni, WH warga Ipuh, pelaku Curanmor, EA warga Retak Mudik, pelaku Curas. EJS warga Teramang Jaya, pelaku Curas. RAM warga Pasar Mukomuko, pelaku Curanmor, S warga Talang Buai, pelaku Curat. BMA warga Pasar Mukomuko, pelaku Curanmor. R warga Talang Kuning, pelaku Curanmor, GMY warga Talang Kuning, pelaku Curat dan B warga Retak Mudik, pelaku Curat.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: