REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Polres Kendal melaksanakan Apel Gelar Pasukan “Operasi Lilin Candi 2021” di Mapolres Kendal, Kamis 23 Desember 2021.
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021 bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan.
Selain itu, untuk menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi Covid-19.
Hadir dalam giat apel Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Misael Marthen Jenry Poli, Kajari Kendal Ronaldwin, Kasatbinmas AKP Abdullah Umar, Kasat Lantas Polres Kendal AKP Ilham Syafriantoro serta PJU Polres Kendal.
Amanat Kapolri dibacakan Bupati Kendal Dico M Ganinduto yang intinya menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif.
“Apel Gelar Pasukan ini di laksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, oleh karena itu pelaksanaan operasi ini akan di laksanakan selama 10 hari di mulai tanggal 24 Desember 2021 dampai dengan 2 Januari 2022”.
Kedua, “Di masa pandemi Covid-19 ini kita harus lebih peduli untuk menjadi teladan dalam keluarga, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19”.
Ketiga, “Ada beberapa deteksi, kesiapsiagaan dan prediksi gangguan keamanan antara laun terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba dan pesta miras maupun aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas dan lain-lain serta laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, bertindak secara humanis terhadap pelanggaran yang menimbulkan gangguan Kamtibmas”.
Setelah kegiatan tersebut Kapolres Kendal AKBP Yuniar Arefianto SH SIK MH, mengatakan bahwa pelaksanaan Apel Gelar Pasukan tersebut dalam rangka Operasi Lilin Candi Tahun 2021. “Sebanyak 360 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemkab Kendal serta instansi terkait dalam pengamanan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ucap Kapolres.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Kendal untuk tetap di rumah dan tidak mengadakan acara apapun dalam merayakan Tahun Baru,” pungkas Kapolres. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Dr.Rudolf: Pejabat Otorita IKN Agar Koordinasi dengan masyarakat lokal
-
Sat Reskrim Polres Brebes Bekuk Kawanan Pembobol Minimarket
-
Polres Demak Tangkap Pembuat Obat Mercon di Demak
-
Film AGAPE: The Unconditional Love Tayang September 2025, Angkat Kisah Cinta Tanpa Syarat yang Menyentuh Hati
-
Ditjen Pol & PUM Kemendagri Terima Penghargaan IKPA Terbaik Semester I Tahun Anggaran 2022
-
Rapat Kerja Forsekdesi Bersama Bupati Kendal
-
Penanganan Jalan Berlubang di Kota Sukabumi Akibat Cuaca Ekstrem, Walikota Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan
-
Sat Resnarkoba Polres Anambas Berhasil Amankan Tiga Orang Pria Pengguna Narkotika Jenis Sabu
-
Perkuat Disiplin Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Sosialisasikan Ops Gaktib & Yustisi Polisi Militer “Waspada Wira Siger 2026”
-
Jelang Nataru, Kades Diminta Ingatkan RT/RW Jangan Ada Kerumunan Massa


