AMPC Desak Kejari Kabupaten Bogor Mengeluarkan Release Hasil Pemeriksaan Terkait Dana Hibah Koni Sebesar 9 Miliar

IMG 20241122 WA0052

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cibinong (AMPC) Desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengeluarkan Press Release pemeriksaan terkait dana hibah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Bogor, Jumat (22/11/24).

Pras Nugraha, Ketua AMPC berharap pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor segera mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp. 9 Milyar.

Menurut Pras yang mana dana tersebut, dipergunakan untuk membayar hutang KONI/Kontingen Porda Kabupaten Bogor Tahun 2022 kepada PT sayaga wisata Kabupaten Bogor namun pihak Kejari belum mengeluarkan Press Release terhadap kasus tersebut.

“Kami Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cibinong mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan kami menuntut agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengeluarkan Press Release terhadap kasus dana hibah Koni Rp.9 miliar pada Porda Tahun 2022.” imbuhnya.

IMG 20241122 WA0049

Lanjut Pras, jika 7 × 24 jam tidak adanya Pres Releas maka Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cibinong akan mengawal kasus ini hingga tuntas sampai ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Pras menambahkan, jika ada indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara terhadap kasus tersebut, maka tegakkan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” tandasnya.

Laporan : Jo Panggabean

Baca juga:  Nathalie Holscher dengan Sule Sepakat Untuk Cerai

Tags: